SOPPENG, BKM — Ketua Pengadilan Agama Soppeng Drs Zainal Farid bertindak selaku Inspektur Upacara bendera pada peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Upacara Pemkab Soppeng, Selasa (17/9)
Ketua PA Soppeng mengajak seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Soppeng untuk mengatasi pernikahan di bawa umur atau mengurangi tingginya persentase pernikahan dini.
Berdasarkan UU Perkawinan batas usia perkawinan yang sebelumnya minimal 16 tahun menjadi 19 tahun.
“Marilah kita menjaga anak-anak kita dari pergaulan bebas agar tidak ada kata terlanjur,” ujar Zainal.
Khususnya bagi tenaga pendidik untuk menanamkan kesadaran kepada anak didiknya tentang pentingnya pendidikan sampai kejenjang yang lebih tinggi.
Dandim diwakili Kapten (Inf) Feni Maela (Pasi Intel Dim 1423 Soppeng, Kapolres diwakili Kompol La Makkanenneng (Wakapolres), para Perwira Staf dan Danramil, para perwira Kabag, Kapolsek Polres Soppeng, unsur SKPD Pekab Soppeng, anggota Kodim 1423 Soppeng, anggota Polres Soppeng, Lurah/Kades Se-Kecamatan Lalabata dan PNS lingkup Pemkab Soppeng. (ono/C)
Ketua PA Pimpin Upacara HKN
