GOWA, BKM — Sebagai bentuk pendampingan atas semua program-program pembangunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa untuk melakukan pendampingan masalah hukum keperdataan.
Pendampingan itu dibakukan dalam bentuk kerjasama ditandai penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU). Yakni pencegahan masalah hukum perdata dan tata usaha negara serta pendampingan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
MoU ini diteken bersama Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Kepala Kejari Gowa, Muh Basjar Rivai di Baruga Tinggimae rujab bupati Gowa, Senin siang (16/9). Penandatanganan MoU ini disaksikan Wabup Gowa, Abd Rauf Malaganni, Sekkab Gowa, Muchlis serta pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.
Kepala Kejari Gowa, Muhammad Basjar Rivai, mengatakan, kerjasama ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara yang memungkinkan bisa dihadapi Pemkab Gowa jika sewaktu-waktu terjadi. Begitu pun dengan TP4D untuk melakukan pendampingan terhadap proyek strategis Pemkab Gowa.
”Salah satu bantuan hukum yang kita berikan baik yang dilaksanakan melalui pengadilan maupun diluar pengadilan. Yaitu bisa mengajukan kita sebagai pengacara negara. Artinya apabila Pemkab Gowa digugat maupun digugat pihak ketiga secara perdata kami boleh ditunjuk sebagai pengacara negara,” kata Kajari Muh Basjar Rivai.
Pengacara negara dari Kejaksaan tersebut kata Basjar bertindak sebagai mediator, negosiator dan fasilitator dalam menyelesaikan masalah atau sengketa perdata Pemkab Gowa.
Kendati demikian, dalam pemberian bantuan hukum, Kejaksaan tidak jalan sendiri. Namun pihak yang terlibat dalam masalah dapat juga menugaskan staf atau biro hukumnya bekerja bersama jaksa pengacara negara untuk menyelesaikan masalah.
”Kejaksaan bisa diikutsertakan dalam menentukan proyek strategis untuk tahun 2020 mendatang, untuk membantu Pemkab Gowa jika terjadi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. Semoga kerjasama ini bisa berjalan dengan baik, dan kami bisa dilibatkan dalam pembangunan Pemkab Gowa,” harap Basjar.
Terkait kerjasama itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menyebutkan MoU ini merupakan sebuah program sangat baik khususnya bagi para pengambil keputusan, para pengguna anggaran dalam menjalankan program-program yang selama ini berjalan di wilayah Kabupaten Gowa.
Adnan berharap, pendampingan TP4D dari Kejari dilakukan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan laporan pertanggungjawaban didampingi TP4D tersebut.
(sar/mir)
