Site icon Berita Kota Makassar

Sembunyikan Rp150 Juta di Semak lalu Lapor Polisi

BARRU, BKM — Senin (16/9) pukul 11.45 Wita, seorang pria setengah baya mendatangi Mapolsek Soppeng Riaja, Barru. Kepada polisi, ia mengaku bernama Sabaruddin Rahman. Bekerja pada karyawan organik pada Bank Sulselbar Cabang Barru. Statusnya sebagai sopir.
Kepada polisi, lelaki berusia 54 tahun ini menyampaikan hendak melapor kejadian yang dialaminya. Ia baru saja kehilangan uang sebesar Rp150 juta.
Sabaruddin menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya. Bermula ketika ia membawa uang kas dari Bank Sulselbar Cabang Barru menuju Bank Sulselbar Unit Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja. Menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver bernomor polisi DD 1721 VY.
Dalam perjalanan, ia singgah di Masjid Muhammadiyah Kampung Baru, Desa Ajakkang, Kecamatan Soppeng Riaja. Sabaruddin hendak buang air kecil.
Karena terburu-buru, pelapor tidak mengunci pintu mobilnya. Setelah buang air, ia baru mengetahui bahwa uang tersebut telah hilang dari dalam mobil. Siapa sangka, itu hanyalah akal-akalannya semata.
Polisi yang menerima pengaduan Sabaruddin, tidak langsung percaya begitu saja. Sekitar pukul 13.39 Wita, personel Polsek Soppeng Riaja diback up Unit Opsnal Reskrim dan Satuan Intelkam berhasil membongkar tindak pidana penggelapan dengan modus pencurian yang dilakoni Sabaruddin.
Penyidik ke kepolisian yang melakukan pemeriksaan, mulai curiga dengan gelagat pelapor. Ia tampak berpura-pura menjadi korban pencurian.
Kecurigaan polisi mulai terjawab, ketika mengecek mobil yang dipakai untuk membawa uang. Ternyata, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kerusakan pada bagian kunci pintu kendaraan roda empat tersebut.
Perlahan, alibi Sabaruddin selaku pelapor tertepis di depan penyidik. Pria yang beralamat di BTN Indah Lestari, Desa Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto ini akhirnya mengakui perbuatannya.
Ternyata, uang Rp150 juta dari tempat kerjanya itu tidak dicuri. Melainkan ia sendiri yang menyembunyikannya di semak-semak dekat saluran air samping jalan poros Barru-Parepare. Atau berjarak kurang lebih 300 meter dari kantor Unit Bank Sulselbar di sebelah utara Mangkoso. Uang tersebut dibungkus dengan kantong plastik warna hitam.
Setelah menjalani interogasi, polisi lalu menggiring Sabaruddin ke lokasi tempatnya menyembunyikan uang. Yakni di Kampung Seyye, Kelurahan Mangkoso. Benar saja, lembaran pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang masih terikat utuh berhasil ditemukan di lokasi tersebut.
Kapolres Barru AKBP Burhaman melalui Kasubag Humas AKP Sainuddin, membenarkan pengungkapan kasus ini. Seorang sopir Bank Sulselbar diamankan dalam kasus penggelapan uang milik kantornya.
”Untuk sementara, motif pelaku menggelapkan uang kas kantornya karena terlilit utang. Dilakukan sendirian dan tidak ada pelaku lain. Guna penyidikan lebih lanjut, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Soppeng Riaja bersama barang bukti mobil dan uang,” ujar Sainuddin, Selasa (17/9).
Sebenarnya, modus penggelapan berdalih pencurian ini sempat diinformasikan Sabaruddin ke kantor unit Bank Sulselbar. Kala itu, pihak kantor unit bermaksud untuk melaporkan langsung kejadian tersebut ke polisi. Namun, Sabaruddin meminta agar dirinya saja yang melapor. Akhirnya diapun ke Polsek Soppeng Riaja.
Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Barru Syahrir Fajaruddin yang dihubungi terpisah, kemarin menyatakan pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Syahrir mengaku sudah melaporkan masalah tersebut ke direksi dan bagian hukum PT Bank Sulselbar.
Meski masih menunggu proses hukum dari pihak kepolisian, Syahrir memastikan Sabaruddin yang berstatus pegawai organik Bank Sulselbar Cabang Barru itu akan menerima sanksi pemecatan.
Saat ditanya apakah ini bentuk kelalaian bank, karena membiarkan sopir sendirian membawa uang kas hingga ratusan juta dan tanpa pengawalan, Syahrir berkelit. Kata dia, sebagai pimpinan, dirinya sudah memberikan surat tugas. Ada pegawai dan sekuriti yang mengawal dan mendampingi saat membawa uang kas. Bukti surat tugas tersebut diperlihatkan ke penyidik.
“Setiap pekerjaan memiliki risiko. Tidak ada yang tahu risiko apa yang akan menimpa kita suatu saat nanti,” ujar Syahrir, yang mengaku baru bertugas sekitar tiga bulan sebagai pimpinan kantor Bank Sulselbar Cabang Barru. (udi/rus/b)

Exit mobile version