Site icon Berita Kota Makassar

Dalang Curas Dilumpuhkan Empat Peluru

MAKASSAR, BKM — Rabu dinihari (18/9) pukul 02.00 Wita di wilayah Pampang. Aparat kepolisian melakukan pengembangan kasus. Tim gabungan Resmob Panakukkang dipimpin Ipda Roberth Hariyanto Siga, diback up Tim Khusus Polda Sulsel yang dikomandani Panit Timsus Ipda Artenius MB.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan seorang buronan dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas). Beberapa kali petugas berteriak meminta agar buruannya itu berhenti berlari.
Namun, langkah preventif aparat tak dihiraukan. Tiga kali letusan pistol terdengar. Itu tembakan peringatan yang diberikan polisi. Tapi, yang dikejar bergeming. Ia tetap saja tak menghentikan langkahnya.
Lagi-lagi pistol petugas menyalak. Jumlahnya empat kali. Kali ini tindakan tegas yang diambil. Upaya pelarian pelaku curas yang diburu itu pun terhenti.
Ia jatuh tersungkur, setelah empat butir timah panas bersarang di betisnya. Masing-masing dua di sebelah kiri dan dua di betis kanan. Selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, mengatakan pria yang dilumpuhkan itu adalah tersangka curas. Namanya Dandi. Ia merupakan dalang dari sejumlah aksi kriminal komplotannya.
”Tersangka ini dibawa untuk menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya di Jalan Pampang. Namun, ia mencoba melarikan diri dari kawalan anggota. Tiga kali tembakan peringatan diabaikannya. Akhirnya dilumpuhkan di bagian betisnya,” ujar Kompol Ananda, Rabu (18/9).
Dia melanjutkan, selain menangkap Dandi, petugas juga mengamankan dua rekannya. Masing-masing Muh Amri dan Iq (16). Termasuk dua orang penadah barang hasil curiannya, yakni Muh Saleh dan seorang perempuan bernama Rini.
Dijelaskan Ananda, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi keberadaan Dandi dan kelompoknya. Pelaku curas yang kerap beraksi di wilayah Panakkukang ini diketahui tengah berada di Pampang.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Andry Kurniawan bersama Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga, diback back up Timsus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius MB langsung bergerak melakukan perburuan. Tak butuh waktu lama, Dandi berhasil diringkus.
Ia kemudian diinterogasi. Hasilnya, ada dua nama rekannya yang disebut, yaitu Muh Amri dan Iq.
Usai melakukan pemeriksaan awal terhadap ketiganya, polisi mendapatkan pengakuan tersangka tentang keberadaan barang bukti hasil curian mereka. Barang tersebut telah dijual kepada dua orang penadah, yakni Muh Saleh dan Rini.
Setelah kelimanya berhasil diamankan, mereka kembali dimintai keterangannya. Terutama Dandi. Dia mengaku melakukan curas dan curat ditemani Muh Amri dan Iq. Salah satunya di sebuah rumah kos. Kawanan ini menggasak dua unit gawai merek Oppo A37 warna gold, serta Samsung J2 Prime warna silver. Satu unit notebook merek Lenovo warna hitam, serta seuntai kalung emas seberat dua gram.
Ada pula dua lokasi lain tempat kawanan ini beraksi. Barang yang berhasil dijarahnya, yakni satu unit gawai merek Oppo F1S warna gold. Satu unit laptop Toshiba ukuran16 inci warna hitam. Satu unit televisi LCD ukuran 32 inci. Satu unit televisi ukuran 21 inci.
Aksi terakhir tersangka, melakukan curas dengan bara merampas tas milik korban. Di dalamnya berisi satu unit gawai.
“Dari penangkapan ketiga tersangka dan dua orang penadahnya, diamankan sejumlah barang bukti. Masing-masing satu unit televisi LED ukuran 21 inci. Satu unit televisi LED ukuran 32 inci. Satu unit HP merek Oppo A3S. Satu samurai beserta sarungnya. Serta dua unit HP merek Nokia,” rinci Kapolsek.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan tersangka yang menemaninya saat beraksi. (ish/rus)

Exit mobile version