Site icon Berita Kota Makassar

Ratusan Titik Sasaran Aksi Bersih Warga Gowa

GOWA, BKM — Dalam rangka mendukung gerakan Ayo Gowa Bersih, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama Komunitas Peduli Gowa kembali melaksanakan World Cleanup Day (WCD) 2019 atau hari bersih-bersih se-dunia, pada ratusan titik di Kabupaten Gowa.
Ratusan titik kawasan yang jadi sasaran akai bersih dalam kawasan Kabupaten Gowa. 18 titik di ibukota kecamatan se Gowa, 121 titik pada ibukota desa dan 46 titik pada ibukota kelurahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Marsuki, mengatakan, kegiatan WCD ini serentak dilaksanakan pada 157 negara di dunia. Salah satunya Kabupaten Gowa yang ikut menggerakkan WCD tersebut demi menciptakan lingkungan bersih.
”Kabupaten Gowa sendiri ada ratusan titik yang tersebar, untuk tingkat Kabupaten Gowa disini (Pasar Induk Minasamaupa), 18 titik di ibukota kecamatan se-Kab Gowa, 121 titik pada ibukota desa, dan 46 titik pada ibukota kelurahan, kami bagi agar aksi ini bisa menyeluruh di Kabupaten Gowa,” ungkapnya, di Pasar Indum Minasamapua, Sabtu (21/9).
Kegiatan yang mengangkat tema cleanup for peaceful Indonesia ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, dengan meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan dengan mengelolah sampahnya untuk lingkungan yang bersih.
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, di sela membuka kegiatan WCD ini, mengatakan, permasalahan sampah bukan hanya menjadi permasalahan Indonesia melainkan seluruh dunia. Sehingga untuk mengatasi masalah dan tantangan tersebut pihaknya bekerja secara kolaboratif dalam semangat gotong royong, salah satunya melalui aksi bersih se-dunia ini.
”Ini menunjukkan permasalahan sampah sudah menyebar ke dunia dengan menggerakkan WCD serentak 157 negara. Tentunya Kabupaten Gowa tidak ingin ketinggalan berkontribusi dalm kegiatan penting. Ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap sampah. Terutama sampah plastik yang menjadi isu internasional,” jelasnya.
Selain itu, Rauf membeberkan, Pemkab Gowa juga telah menetapkan Peraturan Bupati No 44 tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi daerah pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga dengan target 30 persen pengurangan sampah tahun 2025 dan 70 persen penanganan sampah 2025. (sar/mir)

Exit mobile version