ADA pemandangan jauh berbeda ketika berkunjung ke lokasi pertambangan nikel PT Vale Indonesia Tbk yang terletak di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. Pemandangan seperti ini mungkin tidak akan bisa dijumpai di lokasi pertambangan besar lainnya di negeri ini.
Yah, di lokasi pertambangan nikel terbesar di Indonesia dan kedua di dunia akan ditemui kawasan hutan yang ditumbuhi beraneka pohon besar. Tapi jangan sangka ini adalah kawasan hutan perawan alias belum terjamah. Karena areal ini dulunya merupakan pertambangan nikel yang telah dikembalikan menjadi kawasan hutan.
Setelah melakukan eksploitasi, PT Vale Indonesia selanjutnya mereklamasi bekas areal tambang tersebut. Reklamasi yang dilakukannya tidaklah setengah-setengah. Bekas areal penambangan itu tidak ditimbuni begitu saja, seperti yang dilakukan banyak perusahaan tambang. Justru kawasan yang telah dieksploitasi dikembalikan dalam kondisi semula. Yakni menjadi kawasan hutan. Ada puluhan jenis pohon ditanam di atas areal ini. Bibit dari pohon itu sendiri diambil dari kawasan hutan itu sebelum dilakukan penambangan atau eksploitasi.
Seperti disampaikan Reforestation Engineer PT Vale Indonesia, Andri Ardiansyah, pohon yang ditanam di bekas areal pertambangan ini merupakan hasil pembibitan di kawasan pembibitan atau nursery PT Vale Indonesia. Mereka yang melakukan pembibitan juga adalah para pekerja PT Vale Indonesia sendiri yang sudah terlatih.
Pada tahun 2019 ini, PT Vale Indonesia berencana membuka lahan perhutanan seluas 163 hektare. Tambang nikel ini sebenarnya irit bukaannya. Hutan yang dibuka sangat irit jika dibandingkan tambang batubara dan tambang lainnya.
Sejak perusahaan tambang nikel yang terletak sekitar 590 kilometer dari Kota Makassar ibukota Provinsi Sulawesi Selatan ini berdiri, hingga sekarang lahan perhutanan yang sudah dibuka seluas 6.100 hektare. Reklamasi kawasan yang dilakukan hanya mengikuti luas bukaan lahan. Menurut Andri, pada prinsipnya adalah progresif
mengikuti luasan dari bukaan. Jadi kalau bukaannya luas maka reklamasinya tentu juga luas.
PT Vale Indonesia Tbk juga masih diberikan izin untuk membuka. Karena masih ada area terbuka di area seluas 1.900 hektare. Ini pun yang akan digunakan dan dimanfaatkan dengan baik. Penataan lahan itu penting dilakukan untuk memberikan ruang bagi tanaman tumbuh kembali.
Penataan lahan terdiri dari pembentukan lereng, pembuatan sarana pengendali erosi, dan penataan bagian atas tanah dengan topsoil. Setelah itu, baru dilakukan landscaping di area tambang. Ketika itu sudah selesai, barulah masuk pada tahapan vegetasi. Seperti menanam tanaman penutup tanah terdiri dari rumput dan kacang-kacangan. Bersamaan dengan itu dilakukan penanaman pohon.
‘’Sebagai perusahaan internasional yang menjunjung tinggi kelestarian lingkungan, proses reklamasi tidak langsung begitu saja kami lakukan. Butuh proses panjang. Mulai dari menata lahan, membuat jalan, hingga drainase. Sehingga kawasan ini terhindari dari kerusakan saat terjadi erosi,” kata Andry saat menerima rombongan wartawan dari Makassar, Kendari, Malili, Palopo, dan Jakarta yang melakukan media visit bersama PT Vale Indonesia di lokasi penanaman atau revegetasi kawasan bekas tambang nikel PT Vale Indonesia.
Demikian pula dengan apa yang diungkapkan Erlin Hary, Junior Mine Reclamation Engineer PT Vale Indonesia Tbk. Saat ini ada 65 jenis bibit tanaman pohon yang dibudidayakan. Di antaranya pohon salam, kayu angin, buri, mahoni, dan manggis hutan. Semua bibit adalah tanaman lokal.
Sembari mengajak wartawan berkeliling melihat pembibitan di area nursery, Erlin kembali menerangkan, PT Vale Indonesia sudah melakukan rehabilitasi seluas 3.000 hektare di area bekas tambang dari luas 4.000 hektare area tambang yang dibuka. Rehabilitasi ini dengan menyebar pohon pelindung.Untuk mendapatkan hasil maksimal, memakan waktu cukup lama. Sekitar sepuluh tahun baru bisa melihat bibit tanaman yang sudah disebar rimbun dan besar.
”Sepuluh tahun baru bisa dilihat hasilnya cukup baik. Memang tidak seperti hutan semula. Tapi cukup rimbun kalau sudah sepuluh tahun,” tambahnya.
Mengutip hasil penelitian Ishak Yassir, Peneliti Balai Penelitian Teknologi Konservasi Sumber Daya Alam, Samboja, menyebutkan, kerusakan lingkungan sebagai dampak dari aktivitas penambangan tidak hanya terjadi di lokasi tambang itu sendiri. Tapi juga berdampak pada daerah-daerah sekitarnya.
Selain menimbulkan erosi dan sedimentasi, aktivitas penambangan dapat menyebabkan meningkatnya kandungan logam berat di tanah yang berpotensi masuk ke lingkungan perairan, penurunan kuantitas, dan kualitas air. Belum lagi hilangnya habitat dan keragaman hayati, mengubah bentang alam, serta gangguan keamanan dan kesehatan di masyarakat sekitar kawasan pertambangan.
Untuk itu, diperlukan suatu usaha perbaikan atau rehabilitasi di lahan pascatambang agar tidak menimbulkan kerusakan berkelanjutan. Kegiatan rehabilitasi lahan pasca-tambang adalah yang dimaksud sebagai bentuk usaha memperbaiki atau memulihkan kembali lahan yang rusak sebagai akibat kegiatan usaha penambangan, agar rona awalnya atau dapat berfungsi kembali secara optimal untuk dibudidayakan.
Dengan melihat pola penanganan mulai dari pra sampai pasca-penambangan di PT Vale Indonesia, sudah sangat jelas kalau prinsip sustainable atau berkelanjutan dipegang teguh perusahaan ini.
Dalam menjalankan operasionalnya, PT Vale tetap menjunjung tinggi etika dalam menambang. Perusahaan ini tetap menjaga kelestarian hutan. Bukan itu saja, sikap keterbukaan dalam mengakses informasi dan melihat secara langsung kondisi areal pertambangan baik yang telah dieksploitasi maupun sedang dan belum dieksploitasi, diperlihatkan manajemen PT Vale Indonesia selama ini. Yaitu dengan mengajak wartawan baik cetak, elektronik, dan online dari berbagai daerah di Indonesia mengunjungi areal pertambangan PT Vale. Kunjungan yang disebut sebagai media visit itu berlangsung selama lima hari.
Senior Manager Communications PT Vale Indonesia, Bayu Aji, mengemukakan, selama media visit berlangsung, para wartawan diajak untuk melihat dari dekat proses penambangan dan cara pengelolaan perusahaan dalam mengatasi dampak pertambangan serta kontribusi terhadap daerah.
”Media visit ini merupakan salah satu bukti kalau kami selalu siap terbuka memberikan informasi kepada masyarakat. Baik mengenai proses penambangan yang kami jalankan, juga program-program berkelanjutan perusahaan untuk memberikan kontribusi positif kepada daerah. Utamanya masyarakat di lingkungan operasi perusahaan,” ujarnya.
Keberadaan PT Vale Indonesia di Indonesia, khususnya di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, telah memberi nilai tambah tidak saja kepada masyarakat setempat, tapi juga pemerintah daerah.
Di antaranya menggerakkan roda perekonomian masyarakat setempat dan sekitarnya. Juga menciptakan lapangan kerja.Sudah sepantasnya jika masyarakat Sulawesi Selatan pada umumnya dan Kabupaten Luwu Timur khususnya menjaga eksistensi PT Vale Indonesia di daerah ini.
Jangan mudah terprovokasi pihak-pihak tertentu. Sehingga pada akhirnya hanya
memberi dampak negatif kepada masyarakat setempat khususnya para tenaga kerja yang mayoritas pekerja lokal ketika terjadi kekisruhan. PT Vale Indonesia sebenarnya adalah aset daerah Sulawesi Selatan. Karena kalau sampai angkat kaki dan berpindah ke daerah lain, maka tentu Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Luwu Timur akan kehilangan pendapatan asli daerah dan sumber pendapatan lainnya yang bisa menunjang kelancaran pembangunan di daerah ini. Juga, para pekerja dan keluarganya yang selama ini menggantungkan hidupnya dari pekerjaannya di PT Vale Indonesia akan kehilangan pekerjaannya. (amiruddin nur)
Jaga Kelestarian Alam Secara Berkelanjutan, Vale Indonesia Kembalikan Bekas Areal Tambang Jadi Kawasan Hutan
