Site icon Berita Kota Makassar

Mahasiswa Bone Bakar Kursi dan Rusak Meja

BONE, BKM — Aksi penolakan terhadap revisi Undang-undang KPK dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKHUP) berlanjut. Ratusan mahasiswa gabungan di Kabupaten Bone menggelar aksinya dengan mendatangi gedung DPRD setempat. Aksi yang berlangsung Rabu (25/9) ini berujung beringas. , Rabu
Awalnya, massa masuk ke dalam ruang rapat paripurna. Selanjutnya berorasi di atas meja ruang rapat. Aksi dipimpin langsung Irwan selaku koordinator lapangan.
Dalam orasinya, ia mendesak ketua DPRD untuk menemuinya. Mahasiswa menyatakan tidak lagi percaya dengan anggota DPR dan presiden. Juga menolak pengesahan revisi UU KPK dan RKUHP yang kontroversial.
“Kami mendesak DPRD Bone untuk segera meneruskan aspirasi kami di DPR RI, dan mosi tidak percaya DPR dan presiden,” cetus Iwan.
Tidak lama berselang, suasana langsung gaduh. Mahasiswa melakukan pembakaran kursi. Mereka juga merusakserta membanting kursi dan meja yang berada di ruang paripurna.
Kapolres Bone AKBP Kadarislam Kasim yang dihubungi BKM, membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, mahasiswa tersulut emosinya lantaran tidak ditemui oleh pihak DPRD. Selanjutnya mereka hendak membakar ban, namun dilarang oleh personel kepolisian.
“Pengunjukrasa melakukan pembakaran kursi dan hendak membakar ban tapi dilarang oleh anggota yang berjaga-jaga. Mereka kemudian membanting meja dan kursi di ruang DPRD,” jelas AKBP Kadarislam.
Aksi mahasiswa terhenti ketika mereka ditemui oleh anggota DPRD. Situasi pun berangsur kondusif. (ish/rus)

Exit mobile version