PAREPARE, BKM — Bagian aset Pemkot Parepare dinilai tak bertaji dalam menertibkan kendaraan dinas (Randis) aset yang kini dalam penguasaan para mantan pejabat yang telah memasuki masa pensiun. Idealnya setiap pejabat yang pensiun maka kendaraan dinas yang dimiliki wajib dikembalikan ke bagian aset.
Ironisnya lagi ada mantan pejabat yang sudah pensiun menguasai lebih dari satu kendaraan bahkan sudah di modifikasi atau merubah bentuknya sehingga tidak dikenali lagi kendaraan dinas tersebut.
Sekertaris LSM IKRA Kota Parepare, Syawal menyesalkan sikap bagian aset Pemkot tidak bisa bertindak tegas menarik aset negara yang dikuasai mantan pejabat.
“Bagian aset mestinya bersikap tegas menarik seluruh aset yang dikuasai mantan pejabat,”ujarnya.
Akibat lambanya dilakukan penertiban hingga menimbulkan kerugian negara. Apalagi banyak Randis yang dikuasai mantan pejabat dan ASN disimpan dibengkel hingga bertahun-tahun.
Sementara,Kepala Bidang Aset BKD Parepare Basuki Busra dikonfirmasi melalui aplikasi whatsApp mengaku dirinya sudah menindak lanjuti sesuai dengan arahan korsupgah KPK.
“Semua aset bermasalah telah dilaporkan ke KPK dan bidang aset melaksanakan arahan-araha KPK dengan penuh komitmen,”katanya. (smr/D)
Bagian Aset Pemkot tak Bertaji
