Site icon Berita Kota Makassar

Protes Pemukulan, Wartawan Jeneponto Unjukrasa di Polres

JENEPONTO, BKM — Puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Jeneponto, menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Polres Jeneponto, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Kamis (26/9).
Aksi yang dilakukan tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap kekerasan yang menimpa wartawan saat meliput aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa, 24 September 2019.
Dalam aksinya, puluhan wartawan tersebut membawa spanduk dan poster yang mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi. Mereka meminta Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian memberikan sanksi tegas kepada aparatnya yang berbuat sewenang-wenang.
Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah menemui peserta aksi menyampaikan permohonan maaf. ”Maaf rekan-rekan kami tak bisa lama-lama karena harus menghadiri pelantikan ketua DPRD Jeneponto di gedung DPRD,” ungkapnya ke peserta aksi.
Dalam orasinya, Ketua JOIN Jeneponto, Arifuddin Lau, meminta oknum penganiaya wartawan diproses dan diberi sanksi. ”Saya minta Kapolda dan Kapolri untuk segera memberi sanksi keras terhadap anggotanya,” kata Arifuddin.
Apapun alasannya, kata Arifuddin, oknum aparat kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap ketiga jurnalis tersebut sudah merupakan pelanggaran HAM yang tidak boleh dibiarkan terulang. (krk/mir/c)

Exit mobile version