Site icon Berita Kota Makassar

Maju Calon Dirut PDAM, Haris YL Tunggu Putusan Dewan Pengawas

MAKASSAR, BKM–Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Haris Yasin Limpo angkat bicara soal proses pencalonan direktur PDAM.
Ia mengatakan, pencalonan antara direksi incumbent dan calon yang lain memiliki perbedaan. Haris mencontohkan, bahwa bila dirinya ingin maju, tak perlu melalui proses pendaftaran.
“Jadi tak perlu mendaftar, tidak perlu fit and proper test karena aturannya begitu, jadi nanti sisa Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini kepala daerah yang akan menunjuk,” katanya.
Dari empat direksi yang menjabat sebelumnya, Haris menegaskan bahwa jika direksi lama ingin mencalonkan kembali, maka harus berdasarkan laporan dari dewan pengawas.
“Itu akan dinilai kinerjanya, apakah memuaskan atau bagaimana,” tambahnya.
Terkait dengan pencalonan direksi, ia mengatakan bahwa keputusan tersebut langsung dari Penjabat Wali Kota Makassar.
“Apakah ini kualifikasinya masih bisa dilanjutkan atau ada pesaing baru dari hasil lelang itu. Jadi kita sisa menunggu saja, kalau kembali ditugaskan setelah pelelangan tak masalah karena dewan pengawas akan memberikan laporannya terhadap kinerja,” ungkapnya.
Sebelumnya, diketahui jika Direksi Perusaahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar berakhir pada akhir September 2019. Jadi PDAM harus melalui lelang dan hal itu pun merupakan kewenangan Wali Kota Makassar.(nug)

Exit mobile version