Site icon Berita Kota Makassar

Korban Tertabrak Mobil Polisi Akhirnya Dioperasi

MAKASSAR, BKM — Setelah sempat terbaring lemas di rumahnya karena tidak mampu membayar biaya operasi atas derita patah tulang paha sebelah kiri usai ditabrak mobil polisi, Irfan Rahmatullah (37) akhirnya menjalani operasi di Rumah Sakit (RS) Bayangkara Senin, (30/09).
Irfan dilarikan ke RS Bayangkara setelah dikunjungi oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, Minggu (29/9). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek daring ini dibawa ke RS Bayangkara pada Minggu siang (29/9) pukul 13.00 Wita. Seluruh biaya pengobatan, termasuk operasi ditanggung sepenuhnya Pemkot Makassar.
“Kemarin (Minggu) Pak Wali Kota datang menjenguk. Ada juga kepala dinas dan camat yang datang. Pak Wali yang meminta kami membawa Irfan ke RS dengan biaya semuanya ditanggung oleh pemerintah. Hari ini (kemarin siang) sudah masuk di ruang operasi,” ujar seorang kerabat Irfan yang ditemui di RS Bhayangkara perawatan Garuda Kamar 9.
Dari ruang tempatnya dirawat, Irfan dibawa ke ruangan operasi sekitar pukul 12.00 siang. Dari informasi yang masuk, operasi berlangsung paling lama tujuh jam.
Budi Santoso, keluarga Irfan meminta pejabat kepolisian dari Polda Sulsel untuk bertanggung jawab, serta memperlihatkan itikad baiknya datang langsung meminta maaf. Tidak melalui media.
Apalagi ada pernyataan dari kepolisian yang ditulis melalui media, yang mengatakan akan menanggung biaya pengobatan korban.
“Polisi harus bertanggung jawab. Jangan cuma bicara di media saja. Kalau memang ada itikad baiknya, datang langsung bicara dengan pihak keluarga. Tidak dengan melalui media, apalagi media sosial,” cetusnya. (arf/rus)

Exit mobile version