Site icon Berita Kota Makassar

Sekprov: ASN Harus Bekerja Sesuai SOP

MAMUJU, BKM — Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris, menjadi pemateri pelatihan Revolusi Mental Untuk Pelayanan Publik angkatan III jabatan pengawas lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) yang berlangsung di ruang pertemuan lantai dua kantor gubernur Sulbar.
Sekprov Muhammad Idris pada kesempatan tersebut menyampaikan materi terkait revolusi mental di Pemprov Sulbar. ”Perlu ada perubahan mindset dan pola kerja OPD yang ada. Misal dinas kesehatan provinsi, jangan sampai sama dengan dinas kesehatan kabupaten. Layanan publik adalah tugas utama pemerintah yang tidak dapat dikelola dengan amatiran,” tandas Idris.
Mantan Kepala LAN Makassar tersebut juga menyinggung Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi ASN. Disampaikan, ASN tidak dapat berbicara mengenai pelayanan publik yang baik apabila tidak memiliki standar.
”Revolusi dalam pelayanan publik harus dimulai dari ASN yang dapat menyelesaikan tugasnya sesuai standar,” sebut mantan deputi bidang Diklat LAN RI itu.
Sekprov Muh Idris berharap agar ke depan Pemprov Sulbar dapat menjadi pemerintah berbasis e-government. Dimana, setiap aktivitas ASN dapat dipantau dan dilaporkan secara online. Dalam kapasitas kerjanya dimana dia melaksananakan pada tugasnya dimasing-masing OPD dilingkup Pemprov Sulbar. Ke depan, peran pada ASN harus melaporkan pada kinerjanya secara online,” ungkap Sekprov. (ala/mir/c)

Exit mobile version