MAMUJU, BKM — Gubernur Sulbar, H Ali Baal Masdar, melaunching Surat Keterangan Asal (SKA), di Hotel Grand Maleo. Launching dilakukan pada acara rapat Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Peran Daerah Dibidang Perdagangan Luar Nageri yang berlangsung di ruang Merak Hotel Grand Maleo Mamuju.
Launching ditandai dengan penyerahan SKA oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar kepada UD Indonesia Hijau, Herwin selaku eksporter, dilanjutkan pelepasan ekspor perdana kakao sebanyak tiga ton ke Jepang dengan menggunakan SKA.
Gubernur Ali Baal Masdar mengatakan, dengan dilaunchingnya SKA maka pengurusan dokumen ekspor para eksporter sudah bisa dilakukan di Sulbar melalui Dinas Pergagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Provinsi Sulbar.
”Alhamdulillah, tahun ini Dinas Pergagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Sulbar ditunjuk sebagai penerbit SKA melalui SK Kemendag nomor 896 tahun 2019, tentang Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA),” ucap Ali Baal.
Seiring dengan itu, kata Ali Baal, seluruh produk komoditi di Sulbar yang diekspor, secara otomatis akan terdaftar di daerah ini. Tentu hasilnya dapat dinikmati masyarakat Sulbar.
”Yang terjadi selama ini, produk-produk komoditi kita yang diekspor terdaftar di daerah lain. Pada akhirnya kita tidak menikmati hasilnya dan nama Sulbar tidak dikenal di negara tujuan ekspor. Kalau sudah seperti itu, kan tidak enak rasanya,” pungkas Ali Baal.
Untuk itu, Ali Baal menegaskan, dengan dilaunchingnya SKA tersebut, maka produk komoditi asal Sulbar tidak akan hilang lagi. Atau dengan kata lain, Sulbar akan dikenal di negara tujuan ekspor.
Terkait upaya mengembangkan produk komoditi agar mudah dikenal, Ali Baal meminta, semua produk komoditi di Sulbar dibranding ‘MARASA’. Sehingga makin memperjelas bahwa produk tersebut berasal dari Sulbar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pergagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Sulbar, Amir Maricar mengatakan, tujuan utama dilaunchingnya SKA yakni produk komoditi yang diekspor dari Sulbar, akan tercatat di negara tujuan ekspor.
”Adanya SKA yang kami terbitkan, di negara manapun yang menjadi tujuan ekspor, branding Sulbar tetap ada atau tidak hilang,” ungkap Amir.
Selain itu, kata Amir, juga akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulbar. Namun hal itu masih butuh pembahasan selanjutnya. ”Namanya pendapatan atau pungutan harus berdasarkan Perda. Mungkin tahun depan kita usulkan Perdanya,” ucap Amir
Untuk pengiriman komoditi, lanjut Amir, hingga saat ini masih akan dilakukan di luar Sulbar, seperti Makassar dan Palu. Sebab pelabuhan yang ada di Sulbar masih dalam tahap penyempurnaan.
”Di pelabuhan kita belum ada alat pengangkut, seperti crane pengangkat kontainer. Jadi pengiriman masih akan dilakukan di luar Sulbar,” ungkap Amir.
Meski demikian, ia menegaskan, hal tersebut bukan menjadi persoalan. Pastinya, semua produk komoditi di Sulbar yang diekspor, branding Sulbar sudah ada di negara-negara tujuan ekspor dengan terbitnya SKA tersebut.
Terkait ekspor perdana kakao, Ia juga menjelaskan hal tersebut memang bukan yang pertama dilakukan. Namun dengan adanya SKA, ekspor tiga ton kakao ke Jepang menjadi yang pertama sejak terbitnya SKA itu.
”Sejak 2014 Pak Herwin sudah mengekspor ke Jepang, namun sampai di sana branding Sulbar hilang. Jadi ini ekspor yang pertama menggunakan SKA,” tambahnya. (ala/mir/c)
Eksporter Sudah Bisa Urus Dokumen di Sulbar
