MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar telah meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp97,3 miliar. Anggaran tersebut untuk KPU Makassar sebesar Rp78 miliar, sementara untuk Bawaslu Makassar sebesar Rp19,3 miliar.
Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi, mengatakan, angka tersebut diputuskan setelah beberapa hari diskusi intensif untuk merumuskan asumsi kebutuhan Pilwalkot 2020.
“Ini memang lama diskusinya karena mempertemukan dua keadaan. Pertama, kepentingan tahapan yang harus kami jaga. Kedua, kemampuan fiskal pemerintah kota,” kata Farid.
Farid, menambahkan, sebelumnya pihaknya mengusulkan Rp96,5 miliar untuk anggaran di Pilwalkot 2020. Namun setelah mengalami proses, terjadi penyederhanaan dengan mengefisienkan.
“Memadatkan kegiatan yang kami anggap bisa disesuaikan. Jadi sebenarnya memang ini kebutuhan teknis pemilu terkait pembiayaan. Terutama pada aspek honorarium adhoc itu yang paling besar,” ungkapnya.
Ia memaparkan dari Rp78 miliar NPHD untuk KPU, honorarium adhoc lebih dari Rp20 miliar. Selain itu ada pembiayaan logistik, rekapitulasi, dan seterusnya.
Ia mengatakan selain adhoc, pungutan akhir data pemilih yang menyita anggaran. Saat ini, ada dua hal yang berjalan di KPU, yaitu pungutan data akhir dan data pemilu berkelanjutan.
“Hal pertama yang kami harus lakukan setelah ini merespons kembali data pemilih yang kemarin tercecer di pemilu. Diperkirakan 80ribu data yang harus kami singkronisasi dengan Capil,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Makassar, Nursari, mengatakan, realisasi anggaran untuk pihaknya sebesar Rp19, 3 miliar. Ia mengatakan tak mengalami kendala lantaran hal itu sudah sesuai dengan persyaratan.
Kendati begitu, ia mengatakan pada tahun sebelumnya mengalami peningkatan. Pasalnya, waktu Pilkada 2018 juga terlibat mengawasi Pilgub, sehingga mendapat dana dari provinsi.
“Hal ini sudah sesuai dengan usulan dari Bawaslu,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, mengatakan, nilai tersebut sudah sesuai dengan usulan KPU. Ia pun membenarkan bahwa sebelumnya telah melakukan diskusi terlebih dahulu untuk mengefisienkan anggaran.
“Misalnya, TPS-nya bisa dikurangi, sebelumnya sekitar 300. Ini 500 sampai 600 orang sehingga berkurang jumlah TPS-nya,” ungkapnya.
Selain itu, Iqbal, mengatakan, hanya ada satu kertas suara sehingga jumlah orang dalam satu TPS bisa lebih banyak. Ia mengatakan, dengan berkurangnya jumlah TPS maka jumlah petugas juga berkurang.
“Diskusi itu saja, kita lihat kemungkinan untuk mengefisienkan. Apalagi ini hanya Makassar, sosialisasi bisa saja digabung, dua kecamatan satu kali sosialisasi. Jadi hanya menyederhanakan,” pungkasnya.(nug)
Dana Hibah Untuk Pilwalkot 2020 Rp97 M
