MAKASSAR, BKM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dibuat geram atas sikap PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) selaku pengembang atau pengelola New Makassar Mall (NMM). Sebab masih banyak polemik berlangsung hingga saat ini.
Menyikapi persoalan itu, anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir, mendesak Pemerintah Kota Makassar segera mengambil sikap tegas menyikapi sikap PT MTIR yang kembali berulah.
Sikap tegas perlu diambil pemerintah kota, jelas Wahab, sebelum lebih jauh pengelola gedung NMM menindas para pedagang dan sewenang-wenang.
“Sudah lama di Pasar Sentral berpolemik, itu lantaran tata kelola tidak beres. Tata kelola tidak beres sebab pengelolanya tidak becus. Maka pemerintah kota harus memanggil pengelola sebelum pengelola sewenang-wenang bertindak dan menindak pedagang. Tak boleh sewenang-wenang bertindak, pemerintah masih punya kekuatan di Pasar Sentral,” tegas legislator dari Golkar, Rabu, (2/10).
Perdebatan soal harga dan kebijakan sewa kios di lokasi Gedung NMM yang banyak dikeluhkan pedagang harus segera diselesaikan. Pedagang tak boleh dipersulit dan ditindas. Pengelola jangan terus-terusan mempersulit masyarakat yang ingin berdagang di NMM.
“Memang sejak dulu pengelola di NMM tidak beres. Dia (PT MTIR) cuma selalu merugikan masyarakat. Ini harus diselesaikan. Coba bicarakanlah masalah apa di sana dan carikan solusinya serta pemerintah kota harus ikut serta,” lanjutnya.
Lebih jauh Wahab, menambahkan, jika persoalan ini tidak mampu diselesaikan dari tingkat pedagang dan tingkat pemerintah kota, maka DPRD Kota Makassar akan turun tangan.
“Kalau perlu tidak usah masalah ini sampai di DPRD Kota Makassar. Kalau sampai masuk habis pasti itu pengelola atau pengembang yang selalu merugikan saja pedagang dan masyarakat. Karena sudah pasti kami di wakil rakyat tidak mau tinggal diam” tutupnya.
Terpisah, Pemerintah Kota Makassar menegaskan kepada pihak MTIR untuk tidak melakukan penutupan beberapa lods di Pasar Sentral Makassar. Bahkan pihaknya pun dikatakan telah melakukan pertemuan untuk hal tersebut.
Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Syafrullah, mengatakan, jika telah melakukan pertemuan dengan pihak MTIR terkait persialan ini. Pertemuan tersebut disepakati, kepada pihak MTIR untuk tidak melakukan penutupan.
“Iya sudah dipertemukan. Ndak boleh dia lakukan penutupan dulu, ndak boleh mereka semena-mena. Mereka (MTIR) juga sudah sepakat kok,” ucap Syafrullah.
Alasannya, karena selama ini keputusan soal harga lods belum menemui titik terang. Sehingga tindakan penutupan dikatakannya merupakan tindakan yang tidak benar.
Apalagi persoalan pasar sentral saat ini tengah dalam proses hukum. Jadi semuanya harus diselesaikan dulu secara hukum, baru pemerintah maupun pihak MTIR boleh mengambil tindakan.
“Ini barang kan sudah masuk proses hukum, dan harus selesai secara hukum. Pengadilan sampai saat ini belum ada inkrah, ada inkrah baru kita ambil tindakan,” tegasnya.
Sebelumnya, MTIR sendiri diketahui akan melakukan tindakan penutupan beberapa lods yang ada di Pasar Sentral Makassar. Alasannya karena beberapa pedagang di sana belum melalukan pembayaran ke pihak MTIR.
Sementara soal harga, sebelumnya pihak pemerintah bersama MTIR menetapkan harga per lods di pasar sentral sendiri sebesar Rp Rp42.158.000. Besaran harga ini yang sempat dipersoalkan oleh para pedagang.(arf-nug)
Wahab: Pengembang Gedung NMM tak Beres
