Site icon Berita Kota Makassar

Berita Hoaks Penyebab Pertikaian

MAMUJU, BKM — Pertikaian dan kerusuhan hingga berujung pembunuhan yang terjadi di sejumlah wilayah, lebih banyak disebabkan berita hoaks. Sebuah berita hoaks atau berita bohong jika terus disebarkan akan membuat orang yang awalnya sangsi menjadi percaya.
Untuk itu, Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar mengimbau masyarakat harus lebih hati-hati dalam menerima suatu berita. Apalagi jika itu bersumber dari media sosial (Medsos).
”Jadi berita hoaks itu menjadi lebih berbahaya jika disebarkan terus menerus. Karena akan membuat orang yang awalnya sangsi jadi percaya. Pastikan kebenarannya ketika menerima suatu berita,” kata Kapolda.
Kapolda juga mengharapkan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi ketika suatu berita. Tapi berita itu harus terlebih dahulu dicek kebenarannya.
”Telaah dan dicermati serta catat siapa orang pertama yang menyebarkan berita tersebut, dan tanyakan kepada orang yang menyebarkan berita tersebut bahwa berita yang ia sebarkan tidak jelas kebenarannya, dan laporkan kepada petugas. Kami meminta masyarakat khususnya di Sulbar untuk menanyakan atau menghubungi polisi jika ada informasi bohong yang beredar di tengah masyarakat, agar berita tersebut tidak menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat,” tegas Baharuddin Djafar.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Hj Mashura, mengatakan, bahaya berita hoaks bahkan telah dianggap kejahatan kriminalitas. Hal ini diatur pada Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE.
”Ancamannya tidak main-main. Bisa kena pidana penjara enam tahun dan denda Rp1 miliar,” katanya. (int)

Exit mobile version