GOWA, BKM — Sepuluh oknum mahasiswa UINAM kini mendekam dalam ruang tahanan Polres Gowa. Mereka ditahan sejak Selasa (1/10) pasca-melakukan pengrusakan salah satu rumah yang berada di perumahan Harmoni pada Senin (30/9).
Ke-10 mahasiswa yang ditahan yakni SR (26), JN alias Tenggiri (29), ER alias Alang-alang (27), NA alias Guppi (23), FS alias Kalibri (25), NI alias Anggang (24), IT alias Nila (24), MI alias Bulbul (25), IJ alias Zebra (24), dan AM (21).
Mereka diringkus akibat pengrusakan yang dilakukan, imbas dari aksi bentrok antar mahasiswa di kampus UINAM. Selain 10 mahasiswa tersebut, polisi masih mengejar enam orang mahasiswa lainnya dan kini dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Keenam yang DPO tersebut yakni RD alias Owa, NO alias Rajawali, AS alias Banteng, JI alias Bekantang, AS alias Julung-julung, dan TG.
Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, kepada wartawan, Rabu siang (2/10) mengatakan, adanya pengrusakan rumah warga tersebut akibat bentrok antar mahasiswa fakultas Saintek dan mahasiswa Mapalasta di kampus UINAM.
”Motif umum adalah balas dendam yang dilatarbelakangi konten Whatsapp (WA) di salah satu grup dari mahasiswa Saintek yang dinilai menjelekkan Mapalasta. Saat bentrok dalam kampus, korban yang dipukul oknum Mapalasta merupakan mahasiswa Saintek yang menginformasikan ke temannya bahwa terjadi serangan di dalam kampus dengan lemparan batu dan pembakaran beberapa barang milik Mapalasta hingga terjadilah bentrok dua pihak di lapangan kampus,” beber Mangatas Tambunan.
Diungkapkan, dari peristiwa pemukulan itu, beberapa anggota Mapalasta pun melakukan aksi balasan dengan menyerang, membakar, merusak dan menganiaya orang yang ada di perumahan Harmoni Nomor 4 yang dianggap sebagai basecamp mahasiswa fakultas Saintek.
Informasi dari pihak kampus, bentrok yang berujung penyerangan basecamp mahasiswa Saintek diduga dipicu akibat dendam lama antar kedua kelompok mahasiswa tersebut yang pecah saat beberapa mahasiswa Saintek ingin meminta maaf dengan Mapalasta. Namun, pihak Mapalasta menolak hingga berujung pada pemukulan mahasiswa Saingtek berakhir bentrok.
”Polres Gowa sangat menyayangkan adanya aksi balas membalas dari oknum mahasiswa dan kelompoknya di dalam kampus maupun di luar kampus yang mengakibatkan kerugian materil dan terlukanya orang. Tugas mahasiswa diminta fokus untuk belajar. Polres Gowa meyakinkan publik akan menindak tegas oknum mahasiswa yang suka membuat onar,” kata AKP Mangatas Tambunan. (sar/mir)
Enam Mahasiswa UINAM DPO
