MAROS, BKM — Setelah bertugas lebih dari satu bulan, jabatan pimpinan sementara DPRD Maros resmi berakhir, Kamis (3/10). Pelantikan pimpinan DPRD Maros defenitif masa jabatan 2019-2024, yang terdiri dari ketua, wakil ketua I, dan wakil ketua II, digelar di ruang utama kantor DPRD Maros.
Terpilih sebagai Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir, Wakil Ketua I, AS Chaidir Syam, dan Wakil Ketua II, Hj Fatmawati sesuai surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 1732/IX/2019. Ketiganya dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Maros, Ibrahim Palino.
Sebelumnya, jabatan ketua sementara dipegang Patarai Amir dan wakil ketua sementara Chaidir Syam. Usai dilantik, Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir, mengatakan, dirinya berharap kerja-kerja DPRD Maros dapat lebih berkualitas dan semakin berpihak kepada rakyat.
”Saya mengajak bupati dan wakil bupati untuk senantiasa bersinergi dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Kami berharap ke depan ada keseimbangan peran DPRD Kabupaten Maros dengan bupati Maros. Sehingga jika terdapat kritikan dan masukan oleh DPRD Maros terhadap jalannya pemerintahan, itu merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas kami sebagai wakil rakyat,” bebernya.
Patarai menjelaskan, tugas pertama pimpinan DPRD Maros yakni merampungkan alat kelengkapan dewan. Termasuk pembentukan komisi-komisi, badan kehormatan, badan anggaran, serta badan legislasi.
Sementara itu, Bupati Maros, HM Hatta Rahman, dalam sambutannya berharap DPRD Maros yang baru mampu mendorong terwujudnya kinerja optimal dan dimanis mengingat tantangan yang dihadapi tidaklah mudah. “Apalagi setelah ini, Maros akan menghadapi Pilkada Maros dan beberapa anggota DPRD Maros akan maju dalam pertarungan Pilkada. Jangan sampai kantor DPRD kosong karena sibuk kampanye,” ujar Hatta. (ari/mir/c)