Site icon Berita Kota Makassar

Buntu Mussa Masuk Kawasan Hutan Konservasi

MAMASA, BKM — Hingga kini, pembangunan jalan perintis menuju ke kawasan wisata Buntu Mussa, masih terus menuai protes dan kritikan. Kali ini dilontarkan oleh Semuel, Pelaksana Tugas (Plt) Kesatuan Penyuluh Hutan (KPH) Mamasa.
Ketika dihubungi Berita Kota Makassar pada akhir pekan lalu, Semuel mengatakan, Buntu Mussa itu masuk kawasan hutan konservasi hutan lindung. Untuk itu, tambahnya, jika ingin dimanfaatkan, maka harus dapat izin dari kementerian kehutanan.
”Sebelum dilakukan, kegiatan apa saja yang akan melewati hutan lindung harus mendapat izin kementerian kehutanan. Seperti saat ini lokasi hutan lindung dilalui proyek jalan perintis menuju ke kawasan wisata Buntu Mussa, itu sudah pelanggaran. Dan tidak boleh terjadi itu. Jadi kegiatan apa saja di hutan lindung, harus atas Izin kementerian kehutanan,” tegas Semuel. (dar/mir/c)

Exit mobile version