BARRU, BKM — Anggaran pembangunan rumah dinas Kejari Barru terbilang besar. Nilainya lebih dari Rp 1,4 milyar. Jaksa ketiban dana alokasi khusus (DAK) yang dihibahkan Pemkab Barru melalui APBD.
Humas Kejari Barru, Erwin kepada BKM, Minggu (6/10) membenarkan adanya dana hibah yang diterima dari Pemkab Barru sebesar Rp 1,4 milyar lebih. Dana itu jelas peruntukkannya yakni membangun rumah dinas untuk Kejaksaan.
“Bangunan rumah dinas yang terdiri dari delapan kamar. Hanya bangunan yang memperoleh dana hibah. Sebab tanah yang ditempati Rumdis merupakan lahan milik Kejaksaan, ” ucap Erwin.
Di Barru, kata Erwin ada tiga instansi diluar Pemkab yang menerima dana hibah. “Selain Kejaksaan, pihak Koramil dan Polres Barru juga dikucur dana hibah. Hanya saya tidak tahu berapa besar anggaran kedua institusi itu,” terangnya . (udi/C)
Rumdis Jaksa Dikucur Hibah Rp 1,4 M
