SOPPENG, BKM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng bersama Pemkab melakukan penandatanganan anggaran pelaksanaan Pilkada Soppeng yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Senin (7/10).
Penandatangan NPHD dihadiri Ketua KPU Kabupaten Soppeng Muh Hasbi dan Bawaslu Kabupaten Soppeng Winardi disaksikan Ketua DPRD Soppeng, para kepala SKPD, para Kabag Setda dan Camat.
Bupati Soppeng H Andi Kaswadi Razak dalam sambutannya mengatakanPilkada adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang berdasarkan prinsip demokrasidan merupakan tanggung jawab seluruh komponen di daerah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya serta mendapat informasi atas tahapan Pilkada.
Menurutnya tolak ukur kesuksesan Pilkada adalah terjaganya stabilitas keamanan dan meningkatnya Partisipasi Pemilih.
Dana hibah penyelenggaraan Pilkada jelas Kaswadi ada pada tahun anggran 2019 dan anggaran 2020 dipergunakan sesuai dengan tahapan yang dialokasikan pada proposal permintaan dana hibah yang dituangkan dalam NPHD.
”Apabila tahapan Pilkada selesai dan dana hibah tersisa, agar dikembalikan ke rekening KAS,” ujar Kaswadi.
“Saya berharap untuk penyelenggaraan Pilkada agar betul betul menjunjung tinggi netralitas dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada.
Sekedar diketahui NPHD Pilkada untuk KPU Soppeng sebesar Rp 25 miliar lebih. Untuk tahun anggaran 2019 dialokasikan sebesar Rp 601 juta lebih dan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 24 miliar lebih. Sementara alokasi dana hibah untuk Bawaslu Soppeng sebesar Rp 8 miliar. Pada tahun 2019 dialokasikan Rp 275 juta lebih dan tahun 2020 sebesar Rp7.7 miliar lebih.
(ono/C)
Bupati-KPU-Bawaslu Teken NPHD
