MAKASSAR, BKM–Kawasan Komersil di Kota Makassar hingga kini masih menjadi penunjang terbesar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Makassar. Bahkan kenaikan PBB dari kawasan komersil ini hampir 100 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan penilaian sendiri terhadap 200 kawasan komersil. Ia memaparkan bahwa wajib pajak untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari daerah komersil tak ada kendala.
“Mereka (wajib pajak) tidak ada masalah kita lakukan pembayaran. Kenaikan dari mereka ini minimal 30 persen bahkan ada yang hampir 100 persen. Kalau PBB meningkat seperti ini kan akan berkaitan erat dengan BPHTB,” kata Irwan.
Dengan adanya monev dari Korsupgah KPK, Irwan mengatakan, terjadi peningkatan pendapatan asli daerah secara signifikan. Sementara untuk PBB dan BPHTB, Irwan mengatakan pihaknya sudah melakukan kajian terhadap nilai pasar dan nilai bumi dan bangunan, termasuk untuk kawasan komersil.
Sementara untuk total PBB, Irwan menyatakan pihaknya mendapatkan sekitar Rp140 miliar dari hasil PBB. Jumlah ini masih jauh dari target sebesar Rp215 miliar. Namun bila dibandingkan dengan persentase pencapaian tahun sebelumnya ada kenaikan Rp9 miliar.
“Harusnya kan tahun kemarin 100 persen, tetapi kalau dipersentasekan PBB untuk tahun ini baru mencapai 65 persen atau sekitar Rp140 miliar dari target sebesar Rp215 miliar,” ungkapnya.
Belum capainya target pendapatan PBB di batas akhir pembayaran, kata Irwan dikarenakan adanya penyesuaian pajak komersil yang telah mengalami lonjakan kenaikan yang cukup lumayan besar.
Selain itu, masih banyaknya masyarakat wajib pajak diseluruh kecamatan yang belum sadar akan pajak PBB dan belum melakukan pembayaran.
Olehnya, Irwan berharap kepada seluruh Camat, Lurah, RT dan RW agar memberikan pemahaman kepada warganya bahwa betapa pentingnya pembayaran PBB.
“Tetapi insya Allah hingga akhir tahun pencapaian pajak PBB kita akan tercapai. Karena dari semua sektor pajak kami juga masih berharap bisa penuhi terget sebesar Rp1,33 triliun,” jelasnya.
Sehingga, jika merujuk pada target keseluruhan, Bapenda Kota Makassar dalam kurung waktu 3 bulan kedepan harus mendapatkan kurang lebih Rp500 milliar.
“Target kami keselurahan masih kekurangan Rp500 milliar, otomatis dalam waktu tiga bulan ini kita harus bergerak massif untuk mencapai kekurangan itu. Tetapi saya banyak berharap di pajak BPHTB dan PBB,” pungkasnya.(nug)
Bapenda Fokus Pajak Kawasan Komersil
