GOWA, BKM — Sebanyaka 50 orang siswa SMAN 2 Gowa digiring masuk ruang tahanan di Mako Polres Gowa. Para siswa berseragam batik abu ini digiring petugas Sat Tahti Polres Gowa, sejak datang ke Polres Gowa, Kamis pagi (10/10).
Ada apa para siswa tersebut masuk ke ruang tahanan? Ternyata mereka tengah menjalani proses wisata edukasi di Mako Polres Gowa. Kedatangan rombongan pelajar bersama guru pendampingnya ini sebelumnya diterima Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, di aula Endra Dharmalaksana.
Kapolres saat menyambut para pelajar mengatakan, program wisata edukasi ini merupakan inisiasinya yang bertujuan mengenalkan siswa pada dunia kepolisian. Program ini telah digelar sejak 2018.
”Selain sebagai sarana untuk mengenalkan dunia kepolisian kepada pelajar, sekaligus untuk menumbuhkan rasa kedekatan antara polisi dan pelajar. Program ini juga bertujuan memberikan pemahaman tentang hukum kepada para pelajar. Sehingga selalu mawas diri agar tidak terlibat sebagai korban maupun pelaku dalam sebuah tindakan kriminalitas,” kata Shinto.
Kapolres pun berharap, wisata edukasi ini dapat menambah pengetahuan dan menjadi pengalaman menarik dan berharga bagi para pelajar tentang dunia kepolisian. ”Selamat berwisata edukasi di Polres Gowa. Silakan adik-adik memanfaatkan waktu yang ada untuk mengenali dunia kepolisian,” jelas kapolres.
Guru pendamping SMAN 2 Gowa Rahma Peter mengapresiasi program bentukan Polres Gowa ini. Rahma mengaku kegiatan tersebut sangat besar manfaatnya. ”Semoga melalui wisata edukasi ini, para pelajar bisa semakin mawas diri, waspada terhadap berbagai kejahatan dan tindakan kriminalitas lainnya, khususnya paham dalam tertib berlalulintas,” kata Rahma.
Para pelajar ini menyebar memasuki beberapa ruang layanan publik dan ruang tahanan Polres. Saat masuk di ruang tahanan, sejumlah anak tampak tertegun melihat beberapa pelaku kejahatan berada dalam kamar tahanan.
Petugas yang mendampingi juga memberikan kesempatan kepada para pelajar untuk berkomunikasi langsung dengan para tahanan terkait kasus-kasus yang dilakukan. Para pelajar ini sengaja diajak berwisata edukasi ke ruang tahanan guna memperlihatkan secara langsung sanksi yang harus dipertanggungjawabkan seseorang apabila berbuat kejahatan.
”Semoga melalui kegiatan ini, para pelajar dapat memperoleh pemahaman hukum agar selalu taat dan disiplin sehingga nantinya tidak ada yang terlibat dalam pelanggaran hukum,” tandas Kapolres. (sar/mir)
50 Siswa SMAN 2 Gowa Digiring Masuk Tahanan Polres
