SATUAN Polisi Pamong Praja atau disingkat Satpol PP identik dengan berbadan tinggi tegap, kekar, dan wajah sangar. Tapi bagaimana jika Satpol PP itu adalah perempuan cantik? Ya, itu adalah Sri Eka Wahyuni. Gadis berusia 24 tahun tersebut kini menjadi saingan Praja pria.
Laporan: JUNI SEWANG
Selama ini imej angker untuk Satpol PP memang sudah melekat di benak orang-orang, di mana aparat itu kerap menjadi pasukan penggusuran lokasi yang dinilai melanggar peraturan pemerintah setempat. Namun tidak bagi Sri Eka Wahyuni.
Di depan penulis, ia memberikan senyuman khasnya hingga menambah kecantikannya yang dibalut seragam Satpol PP. Tapi kata dia, di dalam tugas harus tegas termasuk saat mendapatkan perintah dari pimpinan.
Terjun sebagai perosnel Satpol PP Kota Makassar, kata Sri memiliki nilai lain, apalagi bila terjun berbenturan langsung dengan Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Kalau ada yang buka lapak di trotoar kita razia. pokoknya harus ditangkap,” kata Sri.
Ia memulai bergabung Satpol PP Pemkot Makassar awal tahun 2018 dan mendapat tugas di Kecamatan Tallo sampai sekarang. Terhitung, hampir sudah dua tahun, alumni SMA Barru ini menjadi anggota Satpol PP.
Sambil bekerja, Eka juga berstatus ibu rumah tangga. Perempuan yang memiliki tinggi 156 centimeter ini mengaku tidak merasa kerepotan bekerja sambil mengurus rumah tangga.
Wanita berasal dari asal Kampung di Kabupaten Barru, memiliki banyak kisah, salah satunya kisah haru Srikandi saat menertibkan perempuan tua yang menjadi pedagang Kaki Lima, tuntutan kerja yang harus selalu sigap dan bertanggungjawab saat mengemban tugas di lapangan. Saat itu, dia sedang bertugas untuk menertibkan seorang ibu tua yang melanggar Perda yang berdagang di tempat terlarang di trotoar, perasaan iba dan kasihan dirasakan oleh dia, saat melihat kondisi ibu pedagang yang akan ditertibkannya itu. Suasana hatinya tak karuan saat pedagang perempuan tua itu menuturkan ke dirinya berdagang di tanah Allah dan mencari rezeki halal apa tidak boleh?.
“Saya iba dan sebenarnya kasihan melihat ibu itu. Tapi mau bagaimana lagi, beliau berdagang di tempat yang dilarang lebih memilih berdagang di trotoar jalan,” terang Eka.
Eka menjelaskan sesuai Perda tata Kota Makassar melarang setiap orang untuk berdagang di daerah terlarang.
“Di dalam hati kecil saya merasa kasihan melihat mereka, Nyesek rasanya. Namun bagaimana lagi ini sudah pekerjaan saya menenggakan Perda,” ungkap Eka
Setiap menjalankan tugas dari atasannya itu, pihaknya selalu menekankan sikap sabar dan humanis saat menghadapi masyarakat di lapangan.
“Sesekali kalau berhadapan dengan pedagang wanita, Saya sempat teringat ibu yang juga berdagang di rumah. Saya selalu merasa kasihan sama mereka, tapi demi penegakan Perda hal itu terpaksa Kami lakukan,” pungkasnya.
Sebagai anggota Satpol PP pihaknya selalu bersikap profesional meski harus berhadapan dengan masyarakat yang sempat menolak untuk digusur.
“Yang penting niat Saya tulus bekerja sesuai kode etik dan sesuai arahan atasan Saya,” tandasnya. (*)
