Site icon Berita Kota Makassar

Pembebasan Lahan Rest Area Sudah Rampung

JENEPONTO, BKM — Acara ekspose pembangunan rest area Kabupaten Jeneponto dilangsungkan di Makassar, Selasa (8/10), di ruang rapat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Provinsi Sulsel telah dilaksanakan finalisasi Perencanaan Detail Engineering Design (DED).
Pertemuan tersebut dihadiri pihak Pemprov Sulsel, Pemkab Jeneponto, dan pihak konsultan. Dari Pemkab Jeneponto dihadiri Wakil Bupati Jeneponto, H Paris Yasir didampingi Kepala Bappeda, H Masri Lalang, Kepala Inpektorat, Maskur, Kabag Hukum, Mustakbirin, dan Kadis Perkintan, Ashari Buang.
Kadis Perkintan Jeneponto, Ashari Buang, dalam laporannya menyatakan, lahan yang berlokasi di Kampung Karamaka, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala, telah dibebaskan, dan saat ini diekspose laporan akhir DED Pembangunan Rest Area Kabupaten Jeneponto.
”Lahan yang berlokasi di Karamaka, Kecamatan Bangkala telah dibebaskan. Saat ini dalam proses pengurusan sertifikatnya pada BPN Jeneponto,” kata Ashari Buang.
Rest Area Kabupaten Jeneponto pembangunannya akan dimulai diawal tahun 2020. Rest Area ini menelan anggaran Rp28 miliar. Dananya bersumber dari APBD Provinsi Sulsel.
Dalam arahannya, wakil bupati Jeneponto mengharapkan agar pihak konsultan senantiasa secara detail memperhitungkan kondisi lahan serta kondisi masyarakat sekitar proyek dan agar pembangunannya cepat terlaksana proses pengurusan sertifikatnya pada BPN Jeneponto. (krk/mir/c)

Exit mobile version