MAKASSAR, BKM– Beberapa minggu ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, tengah fokus untuk mengubah pelaporan pengunaan anggaran yang diatur dalam tata tertib (Tatib) dewan.
Ada sekitar 200 lebih pasal di tatib tersebut. Salah satunya mengatur soal dana reses dewan dan perlaporannya.
Di periode sebelumnya 2014-2019, memang sejumlah anggota dewan mengeluh soal dana reses yang kurang, kini di periode saat ini sejumlah anggota dewan meminta agar uang reses 2019 ditambah dan pelaporannya tidak terlalu rumit seperti periode lalu.
Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Kota Makassar, Abd Wahab Tahir membenarkabn, jika selama ini dewan mengeluhkan soal dana reses yang terlambat, belum lagi sistem pelaporan yang rumit. Sehingga ke depan pihaknya mengharapkan model reses tidak seperti pada periode sebelumnya.
“Ini yang jadi soal selama ini, bisa kita lihat dewan banyak mengeluh karena hingga jadwal reses digelar dana reses tidak kunjung dicairkan,” ucapnya di gedung DPRD Makassar, Senin (14/10).
Terlebih lagi, selama ini pelaporan hasil reses menurutnya terlalu kaku karena harus dilakukan proses absensi yang disesuaikan dengan jumlah paket makanan yang disediakan, foto peserta yang datang. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekretariat menanggapi semua tanggapan legislator.
“Resikonya menurut saya besar karena jika tidak sesuai maka tidak dibayarkan. Belum laggi, sejauh ini dari pengalaman saya selama tiga periode, dewan harus nombok dari dana yang disediakan sekretariat,” bebernya.
Begitupun yang dikatakan, anggota DPRD Makassar, Arifuddin Kulle. Menurutnya, jumlah dana reses harusnya disesuaikan dengan suara perolehan suara anggota dewan. Apalagi selama ini, jumlah konstituen yang hadir dalam reses selalu banyak dari standar yang diberikan sekretariat.
Selain itu, kata dia, mekanisme pencairan dana reses juga perlu diubah.”Selama ini kan kita reses dulu baru dananya cair, kita ingin dananya cair sebelum reses. Karena kita biasa nombok lantaran anggarannya kurang,” katanya.
Menyikapi hal itu, Plt Sekwan DPRD Kota Makassar, Andi Sadly juga menegaskan, soal uang reses atau mekanisme reses sudah diatur dalam perwali. Sehingga pihaknya hanya menjalankan aturan tersebut.
“Itu sudah diatur dalam Perwali. Kalau kemudian ini menjadi permintaan DPRD sekarang, nanti coba kita akan bahas khusus dengan mengundang pihak pemkot merevisi perwali tersebut,” tutupnya. (ita)
Dewan Keluhkan Tatib Dana Reses
