MAROS, BKM–Penyelenggaraan pemilihan bupati (Pilbup) Maros 23 September 2020 tahun depan diyakini akan berjalan lancar. Apalagi setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Maros telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sesuai batas perpanjangan yang dilakukan oleh kementrian dalam negeri (Kemendagri) hingga 14 Oktober atau hari ini.
Dalam penandatanganan dengan Pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini Bupati Maros, Hatta Rahman, KPU Maros mendapatkan total anggaran sebesar Rp 31,1 miliar. “Alhamdulillah hari ini (Senin) Maros sudah selesai penandatanganan NPHD,”ujar ketua KPU Maros, Syamsul Rizal, Senin (14/10).
Ketua KPU menyebutkan jika anggaran tersebut sudah dipastikan mencukupi kebutukan pemnyelenggaraan dalam pelaksanaan Pilbup 2020 mendatang. “Insya Allah cukup ji , karena ini sudah hasil rasionalisasi dengan TAPD,” tuturnya.
Komisoner KPU Maros, Mujaddid melanjutkan jika rasionalisasi tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu. Dan hari ini baru mendapatkan titik temu dengan Pemkab Maros.
Menurutnya, permintaan tersebut sudah masuk dalam anggaran penambahan honor adhoc atau penyelenggara pemilu setelah menteri Keungan RI menaikkan standar biaya honorarium. “Sudah masuk penambahan honor ad hoc,” singkatnya.
Dirinya juga menyebutkan sebenarnya anggaran awal yang diminta oleh KPU sebesar Rp 34 miliar, tapi setelah ada surat edaran dari menteri Keungan RI menaikkan standar biaya honorarium dia meningkatkan menjadi Rp 37 miliar. Namun rasionalisasi tersebut berjalan dengan akhirnya KPU hanya mendapatkan dana hiba Rp 31,1 miliar.
Dalam rasionalsisasi anggaran tersebut, yang mengalami penurunan yakni sosialisasi walau beberapa kegiatan tidak dihapus. (rif)
KPU Maros Dikucur 31,1 Miliar
