SIDRAP, BKM — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sidrap. Ada tujuh kecamatan yang dibentuk sekaligus dikukuhkan timnya di Balroom Al-Gony, Hotel Sidny, Sidrap, Selasa (15/10).
Ke tujuh kecamatan itu yakni Panca Lautang, Tellu Limpoe, Baranti, Watang Sidenreng, Dua Pitue, Pitu Riawa, dan Pitu Riase. Timpora dibentuk terdiri dari gabungan berbagai intansi baik Polri, TNI maupun pemerintahan ditingkat desa/kelurahan hingga kabupaten.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Noer Putera Bahagia usai kegiatan mengatakan di Sidrap semua kecamatan telah terbentuk Timporanya.
“Tahun lalu, ada empat kecamatan dan kali ini tujuh kecamatan. Jadi total ada 11 kecamatan yang telah dibentuk timporanya di Sidrap,” ujarnya.
Dengan dibentuknya Timpora di Sidrap, dia berharap semua informasi mengenai aktivitas orang asing yang ada di daerah ini bisa terpantau dengan baik.
Hingga kini berdasarkan data Imigrasi Parepare ada lima orang asing yang berada di Sidrap diantaranya tiga orang dari Amerika Serikat yang bekerja di PLTB Sidrap.
Warga Indonesia yang kawin campur dengan warga negara Yaman dan warga Pakistan. “Catatan kami saat ini ada lima warga asing yang berdomisili di Sidrap,” jelasnya.
Noer Putera menambahkan, sedikitnya ada 52 orang yang masuk di timpora dari tujuh kabupaten, 1 kota di wilayah kerja Imigrasi Kelas II TPI Parepare.
Sementara Bupati Sidrap, H Dollah Mando yang diwakili Staf Ahli Bupati Sidrap, Amir A Wali berharap agar timpora yang telah dibentuk ini dapat menjadi wadah komunikasi antar aparat pemerintah.
“Tentunya untuk menyatukan persepsi antar instansi sebagai upaya bersama dalam rangka pengawasan orang asing,” ujarnya.
Melalui rapat itu diharapkan adanya juga penguatan koordinasi, keterpaduan, penyelarasan tugas dan fungsi, serta pertukaran informasi perkembangan pengawasan orang asing. (ady/C)
