ENREKANG, BKM — Hubungan tak lazim di antara dua orang yang masih bertalian darah (inses) terungkap di Kabupaten Enrekang. Bukan hanya satu, tapi dua kejadian serupa dan berlangsung dalam waktu yang hampir bersamaan.
Di Kampung Pangrara, Desa Pana, Kecamatan Alla, seorang ayah kandung berinisial SP (46) tega merudapaksa darah dagingnya sendiri. Remaja perempuan malang itu berinisial NS. Usianya kini 19 tahun. Akibat perbuatannya, SP diamankan aparat Polsek Enrekang untuk diproses lebih lanjut guna menghindari amukan massa.
Kapolsek Enrekang AKP Anthonius, membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, pelaku melakukan aksinya di rumah kebun cengkih milik salah seorang warga di Panrara, Desa Pana.
”Sudah diamankan di sel tahanan kami. Ada yang dititip dari Polsek Alle ke Polsek Enrekang, pelaku persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri,” kata AKP Anthonius.
Kanitres Polsek Alla Bripka Rahmat, menjelaskan kronologis penungkapan kasus ini. Bermula dari adanya laporan yang diterima terkait kasus pencurian dan diduga dilakukan anak laki-laki SP.
Polisi kemudian memanggil SP untuk datang guna menemui putranya yang sudah lama tidak tinggal bersamanya.
“Awalnya kita panggil orang tuanya. Tapi tidak mau datang menemui anaknya yang dilaporkan melakukan pencurian,” ujar Rahmat.
Karena tidak menghiraukan panggilan polisi, Rahmat dan beberapa personel kepolisian mendatangi rumah kebun tempat pelaku bekerja sebagai pemetik cengkih di Pangrara, Desa Pana. Namun, saat tiba di rumah kebun itu, petugas mendapati seorang remaja perempuan berada di tempat tersebut. Belakangan ia diketahui putri dari SP.
Curiga dengan raut wajah ketakutan anak perempuan tersebut, polisi kemudian membawanya ke Mapolsek Alla guna dimintai keterangan. Dari situlah terungkap perlakuan bejat sang ayah kandung.
”Korban mengaku kerap disetubuhi oleh ayahnya,” ujar Rahmat mengutip penjelasan NS.
Dari keterangan korban, sebelumnya ia tinggal bersama ibunya di Desa Salukanan, Kecamatan Baraka, Enrekang. Hal itu dilakukan setelah kedua orang tuanya bercerai beberapa tahun lalu.
Namun, tetiba ia dijemput oleh bapaknya. Kemudian dibawa ke rumah kebun cengkih tempat kerja pelaku. Di situlah korban diperlakukan tidak senonoh.
Dirudapaksa Ayah Tiri
Di kecamatan yang sama, yakni Alla, peristiwa inses juga terjadi. El, pria asal Matua, Kelurahan Buntusugi, Kecamatan Alla tega merudapaksa anak tirinya. Korban berinisial AN (14). Saat ini duduk di bangku kelas II SMP.
Peristiwa ini diungkap oleh Sk, ayah kandung korban. AN merupakan buah hati Sk dengan mantan istrinya Mh.
Menurutnya, perlakuan terhadap anak kandungnya itu sudah dilakukan berulang kali oleh ayah tirinya. ”Hampir dilakukan yang ketiga kalinya. Untuk cepat terungkap,” kata Sk kepada wartawan, Selasa (15/10).
Dijelaskan Sk, perbuatan bejat El diketahui setelah ibu kandungnya, Mh menasihati AN karena selalu terlambat pulang ke rumah. Saat itulah dia langsung memeluk ibunya sambil menangis, sembari menceritakan apa yang telah dialaminya. Ayah tirinya telah dua kali menggaulinya secara paksa.
”Saya berharap apa yang dialami anak saya ini diproses hingga tuntas,” kata Sk dengan mata berkaca-kaca.
Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji melalui Kasat Reskrim AKP Muh Hatta, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan perbuatan asusila oleh seorang ayah terhadap anak tirinya. ”Kita sementara proses kasusnya,” ujar AKP Muh Hatta melalui telepon selularnya. (her/rus/c)
