MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar tengah mengidentifikasi masalah lahan yang dicanangkan untuk Program Revitalisasi Pemukiman Kumuh dan Lingkungannya, atau Revitalising Informal Settlements and their Environments (RISE). Bahkan pihak pemerintah telah melakukan inventarisir tanah.
Kepala Bidang Drainase dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kota Makassar, Fuad Azis mengatakan, saat ini pihaknya berfokus mengidentifikasi masalah lahan yang dicanangkan Revitalisasi Informal Settlements and Their Environments (RISE) terhadap enam lokasi di Kota Makassar.
“Sudah membuat tim untuk melakukan inventaris tanah yang kita lewati untuk pembangunan atau infrastruktur yang di lakukan oleh RISE,” kata Fuad.
Ia menyatakan, pihaknya pun sudah mengundang salah satu pengembang, yakni PT. Sumarecon. Mereka perusahaan ini dikatakannya mendukung kegiatan RISE ini.
“Dikatakan mendukung pemerintah karena (PT Summarecon) meminta surat untuk pengalihan penyerahan fasum fasos (ke pemerintah),” ujar Fuad.
Kendati demikian, Fuad berencana, pihaknya bakal menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung. Bersama dengan Dinas Perkerjaan Umum, Pertanahan, Lingkungan Hidup dan Dinas Tata Ruang untuk melihat rencana infrastruktur RISE.
Fuad menjelaskan, rencana infrastruktur RISE melewati lahan yang sudah dibebaskan PT Summarecon atau milik pemerintah Kota Makassar.
“Kita punya infrastruktur itu ada rawa buatan, jalanan, saluran drainase. Lebar nya itu 3,5 meter. Kalau di dua lokasi ada 572 meter bujur sangkar, khusus perbatasan antara Caddika dengan Untia,” paparnya.
Sementara lahan di Untia seluas 1270 meter persegi.
Pemerintah kota sendiri memiliki enam lokasi untuk dicanangkan RISE. Namun bila tak ada kesepakatan lahan maka sisa 4, yakni perbatasan Bone Lengga (Caddika), dan Untia.
Terkait kendala infrastruktur, Fuad menilai hal itu menyoal kesiapan lahan. Ia mengatakan bila lahan berpotensi sengketa maka RISE bakal menarik dananya dan pindah ke tempat lain.
“Kita meminta kepastian PT Summarecon dan mereka sudah menyetujui,” pungkasnya.(nug)
Pemkot Identifikasi Lahan untuk Revitalisasi Pemukiman Kumuh
