MAKASSAR, BKM–Meski ada surat edaran dari Kementrian keuangan agar honor Ad Hoc bisa dinaikkan, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar tidak ingin mangajukan penambahan dana.
Berbeda untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar yang mengkau masih membutuhkan biaya tambahan untuk honor Ad Hoc sebesar Rp 9,6 milar.
Bawaslu Makassar saat ini tidak akan lagi mengusukan honor Ad Hoc. setelah mendapatkan kesepakatan dengan Pemda beberapa waktu lalu jika anggaran pengawasan sebesar Rp 19,3 miliar itu sudah cukup untuk Pilwali Makassar 23 September 2020 mendatang.
“Tidak ada lagi tambahan, sudah selesaimi NPHD diangka Rp 19,3 miliar. Insya Allah itu sudah cukup,”ujar Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Makassar,Sri Wahyuni Ningsih kemarin.
Menurutnya, dari anggaran Rp 19.3 miliar tersebut honor Ad Hoc itu sekitar Rp 3,7 miliar. “Total anggaran untuk Pengawas Ad Hoc Panwascam, PPL dan PTPS sekitar 3,7 miliar,”pungkasnya. (rif)
Bawaslu Makassar tak Usulkan Penambahan Honor
