SINJAI, BKM — Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai menggelar sosialisasi Perbup nomor 33 Tahun 2019 tentang program pemberian bantuan beasiswa berprestasi dan penyelesaian studi bagi mahasiswa yang ada di Makassar, di Hotel Grand Asia Makassar, Kamis (17/9).
Bupati Sinjai diwakili Sekkab Drs Akbar,M.SI menjelaskan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam pengembangan mutu pendidikan.
“Pemerintah peduli dengan mutu pendidikan dan bagi mahasiswa yang memiliki prestasi akademik, prestasi olahraga, keagamaan, kepemimpinan, utusan daerah dan kelangkaan profesi perlu dihargai dengan memberikan beasiswa penyelesaian studi,” ujar Akbar.
PLT Kadis Pendidikan Sinjai, dr Andi Suriyanto Asapa selaku moderator menampilkan narasumber Kabag Hukum, Lukman Ddahlan dan Ketua Dewan Pendidikan Sinjai Dr Hermansyah, S.Sos. M.I.Kom.
Kabag Hukum, Lukman Dahlan menjelaskan Perbup No 33 tahun 2019 merupakan hal yang dapat didukung karena pemerintah menilai berbagai prestasi mahasiswa dari berbagai indikator prestasi bagi program S1 sampai S3.
Sementara itu, Dr Hermansyah mengaskan dalam menentukan siapa yang berhak menerima program beasiswa akan dilakukan secara terbuka, jujur dan adil sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Perbup. (rls)