Site icon Berita Kota Makassar

1.700 Pejabat Eselon III-IV Pemprov Terancam

MAKASSAR, BKM — Usai dilantik sebagai presiden, Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraannya di hadapan rapat paripurna gedung DPR-MPR, Minggu (20/10). Salah satu poin penting yang mendapat perhatian adalah pernyataan Jokowi yang akan mengefektifkan dan membuat simpel struktur organisasi di lingkup pemerintahan.
Dia menyoroti cukup banyak jabatan eselon III dan IV. Sehingga ke depan, presiden berencana memangkas birokrasi dengan menyederhanakan level dan struktur pejabat. Jokowi meminta eselonisasi pejabat disederhanakan hingga dua level eselon, yakni I dan II.
Rencana itu langsung direspons oleh Pemerintah Provinsi Sulsel. Gubernur HM Nurdin Abdullah yang ditemui di kantor gubernur Sulsel, Senin (21/10) menjelaskan dirinya cukup mengerti dengan alur berpikir presiden.
“Pak Jokowi itu selalu mau simpel. Selama ini dinilai terlalu banyak pejabat eselon. Beliau mau supaya prosesnya diperpendek,” ungkap Nurdin.
Ia menegaskan, jika pemerintah pusat memang menginstruksikan penyederhanaan pejabat eselon itu, Pemprov Sulsel akan mengikuti keputusan tersebut.
Senada dengan presiden, Nurdin menilai apapun kebijakan yang dihasilkan, jika muaranya untuk kebaikan, akan dilakukan.
“Kalau memang kebijakan itu dilaksanakan oleh pusat, maka provinsi akan mengikuti. Itu kan untuk simpelnya organisasi agar lebih efisien dan efektif,” ungkapnya.
Namun, lanjut gubernur, rencana tersebut tentu tidak sertamerta dijalankan. Butuh kajian dan analisa terlebih dahulu. Tentu akan ada evaluasi dan diteliti jabatan eselon III dan IV mana yang strategis dan masih dibutuhkan untuk membantu kerja-kerja pejabat eselon II dan I.
Selanjutnya, jabatan eselon III dan IV yang dinilai tidak terlalu efektif untuk dipertahankan, bakal dihapus. Dan pejabat yang bersangkutan akan dialihkan menjadi pejabat fungsional.
“Itu akan lebih menguntungkan bagi mereka, karena masa kerjanya akan semakin panjang. Kalau di struktural usia 56 sudah pensiun. Tapi di fungsional bertambah sampai enam tahun. Tunjangannya juga tetap ada, yakni tunjangan fungsional,” ungkap Nurdin.
Khusus di lingkup Pemprov Sulsel, menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Asri Syahrun Said, jumlah pejabat eselon III dan IV kurang lebih 1.700 orang.
Dia mengemukakan, jika memang ada instruksi untuk melakukan pemangkasan pejabat, pihaknya tentu siap menindaklanjuti.
“Tapi kan sampai sekarang belum ada itu. Kami hanya menunggu instruksi,” jelasnya.
Lebih jauh dia kemukakan, dalam waktu dekat, sekitar pekan depan, pihaknya memang akan melakukan assesment bagi pejabat eselon III dan IV.
Assesment itu untuk mengetahui dan menganalisa kemampuan para pejabat tersebut. Apakah memang sudah cocok menduduki posisinya sekarang atau harus dimutasi ke posisi lain.
Pihaknya sudah menyiapkan ruangan assesment centre di lantai 4 BKD Sulsel. Nantinya, proses assesment itu akan dilakukan bertahap karena kapasitas ruangan dan komputer terbatas.
“Hanya ada 100 komputer untuk mengikut tes CAT. Sehingga dalam satu sesi hanya 100 orang yang bisa ikut. Sehingga dalam sehari dibuka beberapa sesi,” jelasnya.
Hasil assesment tersebut nantinya juga akan menjadi acuan Pemprov Sulsel dalam mengambil kebijakan jika pemangkasan eselon III dan IV memang akan diberlakukan.
“Jadi kalau nanti jabatan eselon III dan IV akan disederhanakan, kita tinggal melihat hasil assesment para pejabat bersangkutan,” tandasnya. (rhm/rus)

Exit mobile version