Site icon Berita Kota Makassar

Banyak Sertifikat Warga Belum Terdaftar

PAREPARE, BKM — Ketua RW 9 Lapadde Mas Kelurahan Lapadde Parepare Iccang Idrus dan Lurah Cappa Galung Rusdania. S. Sos mengeluhkan masih banyaknya warga belum selesai sertifikat tanahnya terdaftar di Kantor Agraria melalui Pendaftran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL).
“Ada 60 lebih warga yang belum selesai sertifikatnya di Kantor Agraria disebabkan adanya tanah kapling cicilan yang didaftar warga melalui Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL) di Agraria tahun 2018 lalu dan untuk tahun 2019 ini belum ada warga melaporkan tanahnya didaftarkan,” ujar Iccang.
Sementara Lurah Cappa Galung Kota Parepare, Rusdania. mengakui masih banyak warganya yang tanahnya didaftarkan sertifikatnya di PTSL.
“Masih banyak sertifikat warga belum selesai di tahun 2018 lalu Saya tidak tau jumlahnya karena warga sudah langsung tidak melalui lagi dengan saya,” jelasnya.
Kuota pada tahun anggaran 2018 sebanyak 3.000 keping sertifikat tanah di ATR/BPN Parepare kepada warga Parepare pada PTSL di ATR/BPN Kota Parepare dan Tahun 2019 kuota menjadi 3.500 keping sertifikat tanah.
Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan ATR/BPN Dirman mengakui masih adanya sertifikat tanah warga yang belum
selesai karena dalam proses kelengkapan berkas. (mup/D)

Exit mobile version