MALILI, BKM — Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, ratusan aparatur desa mulai dari Kades, Sekdes, Kadus serta Kaur Keuangan Desa dan Dusun di Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur dibekali pemahaman hukum tentang tindak pidana korupsi dan pengelolaan dana desa, Selasa (22/10/).
Penyuluhan hukum disampaikan Tim Kejari Luwu Timur dan Polres Luwu Timur serta dibuka Bupati Luwu Timur, HM Thoriq Husler di Gedung Serba Guna Nusantara Kantor Desa Madani. Bupati Luwu Timur, HM Thoriq Husler sangat mengapresiasi Apdesi Kecamatan Wotu atas inisitafnya menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum ini.
Menurutnya, kegiatan yang digelar itu sebagai salah satu langkah positif dalam meningkatkan pengetahuan aparatur dalam memahami ketentuan dan prosedur pengawasan, mengingat saat ini semakin banyak anggaran yang dikelola oleh desa maka semakin besar pula tanggungjawab para aparat untuk menjadikan pengelolaan keuangan desa secara akuntabel, transparan adil dan merata.
“Penyuluhan ini bagian dari pembinaan aparatur dalam upaya peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah. Yang diprioritaskan pada pembentukan sosok aparatur yang memiliki kualitas dan kompetensi yang tinggi,” jelasnya.
Dengan terealisasinya kegiatan penyuluhan hukum bagi aparatur se-Kecamtan Wotu diharapkan seluruh aparatur desa khususnya Kades mampu melakukan pencegahan terhadap upaya penyalahgunaan wewenang dan tindakan melawan hukum serta meningkatkan kerjasama secara menyeluruh antara desa dan instansi terkait.
“Mari kita saling berhati-hati dalam penggunaan anggaran agar terhindar dari jerat hukum seperti yang lainnya dan tetap bekerja dengan baik sesuai peraturan dan hukum yang berlaku,” kata Bupati mengingatkan. (rls)