Site icon Berita Kota Makassar

Auditor Inspektorat Dapat Tunjangan Harian

MAKASSAR, BKM — Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) patut bersyukur. Tahun depan, tunjangan mereka akan ditambah per hari Rp400 ribu. Ini diukur dari intensitas kerja mereka yang semakin berat.

Tahun depan, Pemprov Sulsel akan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp10 triliun lebih. Angka itu tidak sedikit sehingga pengelolaannya butuh pendampingan.
Menurut Inspektur Inspektorat Sulsel, M Salim AR, kerja-kera APIP memang akan semakin diintensifkan. Untuk menunjang kerja-kerjanya itu, Inspektorat akan ditambah anggarannya. Sesuai regulasi, anggaran pengawasan sebesar 0,03 persen dari APBD.
“Jadi kalau 0,6 persen, paling tidak Rp60 miliar disiapkan untuk anggaran pengawasan,” jelasnya.
Anggaran itu digunakan Inspektorat untuk pengawasan di semua lini, baik untuk audit, review, monitoring dan evaluasi (monev), monev untuk SAKIP, pengawasan dana BOS, LPPD, Dana Desa, dan lainnya.
“Semua kita kawal supaya pengawasan jalan terkendali,” tambahnya.
Menurutnya, kerja-kerja APIP dan pengawasn Inspektorat tidak mudah.
Pendampingan dilakukan sebelum pelaksanaan kegiatan. Khususnya yang bersifat khusus supaya pelaksanaan proyek tidak tergelinci. Baik dalam perencanaan tender, pelaksanaan, hingga penyerahan kegiatan.
Begitu juga dengan asistensi terhadap temuan-temuan penyalahgunaan anggaran, akan dikawal untuk diselesaikan dengan baik.
Khusus untuk auditor lingkup Inspektorat, mereka juga mengawal seluruh OPD, baik dinas, badan, hingga biro. Termasuk di kabupaten/kota.
Dan, karena kerja-kerja auditor dianggal berat, tahun depan auditor yang bekerja di Inspektorat Provinsi Sulsel bakal menerima tunjangan khusus.
Menurut Salim,tunjangan yang akan diterima setiap melakukan pemeriksaan ini sekitar Rp400 ribu per hari.
“Selama ini jika auditor melakukan pemeriksaan ke OPD yang berada di Kota Makassar hanya mendapatkan tunjangan sekitar Rp150 ribu.
Ini sama dengan PNS lainnya kalau menghadiri undangan seminar atau rapat dalam kota. Padahal pekerjaan yang mereka lakukan memiliki tanggung jawab dan pekerjaan yang besar,” kata Salim.
Dia menyebutkan pihaknya sementara menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) terkait aturan pemberian tunjangan tersebut. Terlebih ada kebijakan pusat untuk penguatan kelembagaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Lebih jauh, Salim menyebutkan di Inspektorat Sulsel ada sekitar 100 auditor yang terbagi jadi empat Inspektur Pembantu Wilayah (Itban). Mereka menangani 59 OPD dan 24 kabupaten-kota.
“Jadi kalau turun memeriksa itu dalam sehari dapat Rp400 ribu. Pemeriksaan yang dilakukan menyeluruh, mulai dari perencanaan, penganggaran, barang dan jasa, perizinan dan non-perizinan, serta perjalanan dinasnya,” sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah mengatakan, program pencegahan korupsi dan penyalahgunaan anggaran sudah menjadi kebutuhan.
Makanya, mengajak pengelola keuangan daerah, bupati dan walikota, untuk bersama-sama meninggalkan birokrasi yang panjang dan mahal.
“Kita harus ditinggalkan birokrasi yang panjang dan mahal untuk memberi kepastian berusaha bagi investor,” tegas Nurdin.
Gubernur mengajak bupati, walikota, dan instansi lainnya untuk berkomitmen menjalankan sistem yang dikembangkan Korsupgah dalam dalam mencegah kebocoran anggaran. (rhm)

Exit mobile version