Site icon Berita Kota Makassar

Bapelitbangda Gelar FGD RTRW

MALILI, BKM — Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Luwu Timur menggelar Fokus Group Discussion (FGD) Review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Timur tahun 2011-2023 di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Rabu (23/10).
FGD Review RTRW Kabupaten Luwu Timur yang dibuka Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, H. Budiman untuk menjaring informasi, saran, masukan, tanggapan ataupun pertimbangan-pertimbangan dari SKPD terkait dan stakeholder lainnya dalam rangka penyempurnaan materi teknis perubahan RTRW Kabupaten Luwu Timur.
Sesuai UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dimana Pemkab berwenang melaksanakan penataan ruang wilayah kabupaten, pemanfaatan ruang wilayah kabupaten dan pengendalian pemanfatan ruang wilayah kabupaten yang tertuang dalam suatu dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota.
Mewakili Bupati, Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, H. Budiman mengharapkan FGD sebagai upaya untuk melihat lebih mendalam kesesuaian antara RTRW dengan kebutuhan pembangunan saat ini.
“RTRW yang direview harus memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal maupun eksternal, serta pelaksanaan pemanfaatan ruang dalam kurun waktu lebih dari 8 tahun sejak penetapan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Luwu Timur,” pesan Budiman. (rls)

Exit mobile version