Site icon Berita Kota Makassar

Penyelenggaran Pilbup Masih Butuh Dana

MAKASSAR, BKM–Jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah bisa bernafas lega soal anggaran, berneda dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maros sebagai penyelenggara pelaksanaan pemilihan bupati (Pilbup) masih membutuhkan dana berdasarkan usulan yang diajukan.
Hal tersebut lantaran dalam pemberian dana hiba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) baru memberikan dana kepada KPU anggaran kurang lebih Rp 31,1 miliar. Ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Maros Hatta Rahman.
Sementara Bawaslu Maros belum ada kejelasan dari Pemkab berapa sesungguhnya anggaran dana hiba yang akan diterima dari Pemkab.
“Belum ada kesepakatan angka dari pemda. Hingga saat ini juga belum ada info dari TPAD Pemda,”ujar Ketua Bawaslu Maros, Sufirman.
Dirinya menyebutkan jika Bawaslu Maros telah mengusulkan sekitar Rp 15 miliar, namun dia terus melakukan realisasi dengan mematok sekitar Rp 12,5 miliar. “Pasca kami ajukan (anggaran dana hiba) sebesar Rp 12,5 miliar belum ada info keseiapan dari pemda,”ucap Sufirman.
Bahkan kata dia Pemkab pernah melakukan penawaran tapi Bawaslu menilai jika itu sangat rendah. “Hanya diawal-awal Pemda pernah menawarkan Rp 5 miliar kemudian ditawarkan lagi ke Bawaslu Rp 9 Miliar. Tapi sampai saat ini belum ada lagi informasi,” lanjutnya.
Hal tersebut dinilai Bawaslu akan bekerja setengah hati walau tupoksi Bawaslu secara umum melakukan pengawasan, pencegagan dan penanganan pelanggaran.
“Pengawasan karena itu tupokasi Bawaslu, kami tetap berjalan, cuman pada batas-batas tertentu kami pasti tidak bisa berjalan. Karena tiga tupoksi harus diterjemahkan kewilayah teknis, baik dalam bentuk pengawasan langsung dilapangan maupun dalam bentuk sosialisasi dan rakor-rakor tentunya semua hal terasebut membutuhkan anggaran, belum lagi honor-honor dan perlengkapan pengawas ad hock di kecamatan sampai TPS,”pungkasnya. (rif)

Exit mobile version