Site icon Berita Kota Makassar

Pengusaha Hotel Aniaya Istri

MAKASSAR, BKM — Seorang lelaki berinisial H terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Makassar. Ia diamankan petugas karena melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan.
Belakangan terungkap, pria berinisial H tersebut merupakan pemilik salah satu hotal di Makassar. Dia diadukan oleh istrinya terkait tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Iptu Theodorus Echael Setiyawan, membenarkan peristiwa tersebut. ”Iya, memang ada laporan dari seorang ibu rumah tangga dalam kasus KDRT. Ia mengaku dianiaya oleh suaminya berinisial H,” terangnya yang dikonfirmasi, Minggu (27/10).
Dalam aduannya, korban mengatakan bahwa penganiayaan yang dialaminya bukan pertama kalinya. Namun sudah seringkali. Terakhir ia dipukul dengan menggunakan gantungan baju (hanger).
Peristiwa berlangsung Rabu (23/10). Bermula saat korban menyajikan nasi goreng yang mestinya dijual, namun diberikan secara gratis ke rekannya. Pelaku H tersulut emosinya, karena lima porsi nasi goreng tak tersisa.
”Kejadiannya hari Rabu (23/10). Saat itu rekan korban datang ke hotel milik suaminya di Jalan Lombok. Namanya tuan rumah, saat kedatangan tamu ua kemudian melayani rekannya. Dia menyajikan lima piring nasi goreng secara gratis. Pelaku yang mengetahui itu langsung kalap. Ia lalu menganiaya korban menggunakan gantungan baju hingga matanya memar,” terang Kasat Reskrim.
Namun, saat diminta keterangannya oleh polisi, H menepis laporan istrinya. Ia berdalih melakukan penganiayaan karena dirinya merasa tak dihargai.
“Pelaku mengaku penganiayaan yang dilakukan lantaran tak dihargai sebagai suami,” ujarnya.
Meski begitu, polisi tetap mengusut kasus ini. Saksi yang dimintai keterangannya, membenarkan pengakuan korban. Sang istri dianiaya lantaran suaminya kesal karena lima piring nasi goreng diberikan secara gratis. (ish/rus)

Exit mobile version