MAKASSAR, BKM — Almarhum Jenderal TNI (Purn) M Yusuf merupakan salah satu putera terbaik Sulsel.
Namanya merupakan saksi kunci dan saksi peristiwa Surat Perintah 11 Maret (Supersemar). Sosoknya menjadi bagian dari sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Almarhum dinilai laik menyandang gelar pahlawan nasional.
Sebenarnya, Pemprov Sulsel sudah mengajukan ke pemerintah pusat agar tokoh kharismatik Sulsel itu disejajarkan dengan nama pahlawan nasional lainnya. Prosesnya sudah dimulai sejak 2012 lalu. Namun hingga kini, usulan tersebut belum terealisasi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Sulsel, Imran Jausy menjelaskan, semua tahapan atau proses untuk pengajuan nama almarhum Jenderal Yusuf sebagai pahlawan nasional sudah dipenuhi.
Diawali dari seminar yang membahas terkait sosok almarhum. Itu sudah dilakukan sejak 2012 dan 2014 silam . Seminar dilakukan dengan melibatkan
para sejarahwan dan budayawan yang mengkaji dari berbagai aspek apakah memang Jenderal M Jusuf bisa menyandang gelar pahlawan nasional.
Selanjutnya, kata Imran, Pemprov Sulsel melalui Dinas Sosial juga sudah mengusulkan ke Kementerian Sosial agar nama Jenderal M Yusuf bisa diproses untuk pemberian gelar tersebut.
Usulan tersebut, lanjut dia, juga sudah dikaji oleh Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah yang terdiri dari akademisi, praktisi, pakar, budayawan, sejarahwan, dan pihak berkompeten lainnya.
Selanjutnya, kembali dikaji oleh Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat.
“Jadi semua tahapan dan proses sudah dilakukan. Tinggal menunggu restu atau persetujuan presiden untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Jenderal M Yusuf,” ungkap Imran, Senin (28/10).
Dia berharap gelar Pahlawan Nasional tersebut bisa disematkan di depan nama almarhum Jenderal M Yusuf sebelum peringatan Hari Pahlawan yang jatuh oada 10 November mendatang.
“Harapan kami, Bapak Presiden sudah memberi persetujuan terhadap pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Jenderal M Yusuf saat Hari Pahlawan karena momennya tepat,” jelas Imran.
Selain nama Jenderal M Yusuf, Pemprov Sulsel juga mengajukan nama Andi Makkasau sebagai Pahlawan Nasional. Usulannya bersamaan dengan nama Jenderal HM Yusuf diajukan.
“Kami sudah mencoba mengkomunikasikan hal ini dengan salah satu tim di pusat presiden. Menurut tin tersebut, kata kuncinya tunggu keputusan dari Bapak Presiden,” tandasnya. (rhm)
Gelar Pahlawan Masih Tunggu Restu Presiden
