MAKASSAR, BKM — Pemprov Sulsel akan membantu pembangunan kabupaten/kota melalui program Bantuan Keuangan Daerah.
Dengan bantuan keuangan daerah, kabupaten/kota diberikan kesempatan untuk mengajukan program inovatif yang mendukung pembangunan daerah.
“Oleh karena itu kebijakan kami bersama Wakil Gubernur, di awal masa priode saya, langsung saya menghadirkan, bahwa provinsi ini adalah perwakilan Pemerintah Pusat. Maka kebijakan kita di tahun pertama adalah APBD ini coba kita berikan ke daerah untuk berinovasi,” sebutnya, saat membuka seminar “Peranan APBN Terhadap Pembangunan Daerah” di Kantor Balai Diklat Keuangan Provinsi Sulsel, Selasa, (29/10).
Nurdin menyebutkan, kebijakan bantuan keuangan daerah dinaikan dari Rp24 miliar (Rp1 miliar per kabupaten) menjadi Rp300 miliar pada tahun 2019 ini.
Selanjutnya, setiap daerah diberikan kewenangan penuh untuk memfaatkan dana bantuan ini,” sambungnya.
Angka itu dinaikkan lebih 50 persen di tahun 2020 mendatang. Dari yang sebelumnya Rp300 miliar menjadi Rp500 miliar.
Terkait dengan yang diadakan Kementerian Keuangan dalam rangkaian peringatan Hari Oeang RI (HORI) ke-73 tahun,Nurdin menyebut sebagai langkah strategis menjadi sarana untuk sharing pengetahuan sekaligus menjalin kolaborasi antar instansi di tingkat pusat, provinsi dan daerah untuk mendukung pembangunan daerah.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kita. Karena hari ini kita akan sharing pengalaman, tentang peran APBN untuk pembangunan daerah , saya yakin dan percaya bahwa ke depan kolaborasi itu jadi penting bagi kita semua, sinergi bagi kita semua,” kata Nurdin Abdullah.
“Dari seminar ini juga diharapkan akan ada rekomendasi kolaborasi bahwa baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota ini betul-betul dapat diwujudkan,” sambungnya.
Dalam seminar ini, Nurdin menekankan pentingnya pengelolaan APBN untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kita rasakan betul, keinginan masyarakat begitu ingin agar percepatan pembangunan dapat dilakukan, bahkan setiap tahun dapat diselesaikan semua. Tetapi apa yang dapat dilakukan dengan kemampuan APBD kita yang terbatas,” terang Nurdin. (rhm)
2020, Bantuan Keuangan Daerah Capai Rp500 M
