Site icon Berita Kota Makassar

Masih Ada 506 Proyek yang Pratender

MAKASSAR, BKM–Hingga triwulan ke III ini, Pemerintah Kota Makassar masih menyisahkan sekitar 506 proyek yang dalam kondisi pra tender dan proyek yang belum diusulkan.

Padahal, tahun ini tinggal menyisahkan waktu dua bulan untuk menuntaskan sejumlah proyek yang masuk dalam program kerja.
Alasan lambatnya proses tender tersebut, karena beberapa penyedia yang tidak memenuhi syarat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sub Bagian Monitoring dan Evaluasi Bagian Layanan Barang dan Jasa (BLPBJ) Setda Kota Makassar, Idham Umakaapa mengatakan, saat ini ada sebanyak 338 proyek di LPSE per 25 Oktober 2019.
Di antara semua proyek yang telah terdata, sebanyak 61 paket sudah tender yang senilai Rp101 miliar. Sementara yang dalam proses ada 277 paket sudah selesai yang nilainya mencapai Rp496 miliar.
“Dan masih ada kurang lebih 506 yang sementara pra tender. Akan tetapi itu sudah termasuk juga proyek yang belum diusulkan,” ungkap Idham.
Terkait lambatnya proses tender, Idham menjelaskan beberapa kendala yang dihadapi pemerintah kota. Misalnya, pada proses tender gagal biasanya tidak ada penyedia yang memenuhi syarat dan tidak ada rekanan yang mendaftar.
Adapun terkait paket yang gagal tender, Idham enggan merincikan. Sebab pada dasarnya paket memiliki mekanisme dan jalur untuk ditetapkan.”Yang tahu itu di Pokja masing-masing,” tuturnya singkat.
Sementara itu, berdasarkan infomasi dari situs LPSE Makassar, masih ada banyak proyek beranggaran besar yang masih dalam proses tender. Di antaranya pembangunan instalasi pengelolaan air limbah IPAL 18 Puskesmas dengan harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp2,3 miliar.
Kepala Sub Bagian Pelaksanaan Pengadaan BLPBJ Kota Makassar, Surahman, menyatakan, pihaknya optimistis semua paket yang telah ditarget tahun 2019 ini bisa selesai dan rampung.
Namun, upaya tersebut harus mendapat dukungan dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) terkait proses pemilihan penyedia atau rekanan.
“SKPD harus proaktif menyediakan dokumennya untuk pengadaan barang dan jasa, dan kami siap melakukan proses percepatan,” ujarnya.
Terpisah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti tender proyek Pemerintah Kota Makassar yang lamban.
Ketua Komisi C Bidang Pembangunan, Abdi Asmara mengatakan, lambannya tender proyek pada lingkup pemerintah kota sudah menjadi permasalahan lama dan buka hal baru. Sejak dulu banyak proyek yang terbengkalai.
“Saya kira itu sudah menjadi permasalahan lama. Oleh karenanya kami di Komisi C akan menindak lanjuti hal tersebut mengingat sisa waktu dua bulan lagi batas waktu berakhir untuk APBD,” katanya.
Dia meminta khususnya ke ULP untuk membuat skala prioritas proyek-proyek yang harus dilaksanakan. Tujuannya agar semua proyek dapat terlaksana dan dirasakan manfaatnya. Komisi C juga akan berkunjung ke mitra-mitra komisinya.
“Sangat perlu pemerintah kota khususnya ULP untuk lebih memperhatikan apa menjadi peroritas agar segera di tender. Selama ini mereka tidak lakukan itu,” singkatnya. (nug-arf)

Exit mobile version