Site icon Berita Kota Makassar

50 SD tak Bisa Cairkan BOS

MAKASSAR, BKM — Kepala sekolah dan murid pada 50 Sekolah Dasar (SD) di Kota Makassar yang menjadi sasaran penggabungan, kini resah. Penyebabnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperuntukkan bagi mereka tak bisa dicairkan.
Padahal, bantuan yang dialokasikan untuk bulan Juli, Agustus, dan September telah masuk dalam rekening sekolah masing-masing. Fatalnya lagi, ada sekolah yang sudah melakukan pencairan, namun diminta untuk mengembalikan dananya.
Pihak sekolah sebenarnya sudah mencari informasi untuk mengetahui penyebabnya. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, hal itu dilakukan karena dikhawatirkan nantinya akan menjadi temuan.
Sebab, data pokok peserta didik (Dapodik) sekolah yang digabung itu sudah ditutup dan digabung dengan sekolah induk. Kriteria menjadi sekolah induk inilah yang kemudian menjadi persoalan. Karena ada sekolah dengan jumlah murid yang sedikit, kemudian dijadikan sebagai sekolah induk. Sementara, ada pula sekolah induk ditetapkan berdasarkan jumlah murid yang lebih banyak.
Proses regrouping sekolah juga menyisakan masalah lain. Karena sampai saat ini, belum ada pencabutan atau pembatalan SK terhadap kepala sekolah yang telah menjabat sebelumnya. Akibatnya, dalam satu sekolah yang merupakan hasil penggabungan dari dua sekolah, memiliki dua kepsek. Bahkan ada empat sekolah yang digabung dalam satu kawasan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Aziz Hasan, mengaku sudah menyampaikan bahwa sekolah yang digabung tidak lagi mendapat dana BOS. Hak lainnya pun hilang. Dana bantuan hanya diberikan kepada kepsek yang telah ditunjuk.
”Kalau ada sekolah yang masih memerlukan kejelasan, silakan datang ke dinas. Uang negara harus dipertanggungjawabkan. Bagaimana mau mengelola dana BOS, sementara sekolahnya sudah digabung. Jadi hanya ada satu kepala sekolah. Harus ikut ke sekolah induk,” terang Azis, kemarin.
Dia menyebut, sebelum dilakukan penggabungan, ada 350 lebih SD di Makassar. Namun setelah regrouping, tersisa 314 sekolah. ”Karena hilang setelah digabung, maka pertanggungjawaban pengelolaannya juga hilang,” jelasnya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Makassar Ahmad Hidayat, menegaskan dana BOS untuk SD hasil regrouping siap dicairkan. Ia memperkirakan, sekitar sepekan ke depan dana tersebut telah cair. Hanya saja, untuk pencairannya harus menunggu regulasi terlebih dahulu dari Inspektorat Kota Makassar.
Perubahan nama kepala sekolah menjadi kepala UPT, serta penggabungan sekolah ditengarai menjadi alasan pencairan dana BOS memerlukan regulasi khusus.
“Jadi per 2 Mei mereka kan bukan kepsek. Setelah perwali keluar ada regrouping, maka kalau dicairkan, bisa jadi temuan. Dalam kapasitas apa dia cairkan?” katanya dengan nada tanya.
Hidayat menambahkan, pihaknya masih menunggu regulasi yang dikeluarkan oleh Inspektorat Kota Makassar. “Kita menunggu dulu regulasi yang dikeluarkan oleh inspektorat. Kita tunggu satu atau dua hari ini. Tapi yang pasti dana itu sudah ada dan siap dicairkan. Mudah-mudahan minggu depan paling lambat sudah bisa cair,” imbuhnya.
Proses pencairannya sendiri, dikatakan Hidayat, harus dilakukan oleh sekolah induk hasil regrouping. Sekolah induk adalah salah satu sekolah yang ditunjuk dari regrouping beberapa sekolah. Misalnya, ada tiga sekolah yang diregrouping menjadi satu, maka salah satu sekolah harus menjadi induk. Sekolah induk inilah yang harus mencairkan.
Namun dalam prosesnya, tentu harus melibatkan semua kepala sekolah dari masing-masing sekolah yang diregrouping ini.
“Intinya kita mau amannya, supaya tidak berdampak hukum di kemudian hari. Tentunya kalau sudah dicairkan kepsek induk, kepsek induk ini akan memanggil kepsek lain. Untuk membahas berapa pengeluaran selama berapa bulan itu. Jadi tidak ada yang dirugikan,” jelas Hidayat.
Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, mengatakan terbitanya perwali tentang perubahan nama kepala sekolah menjadi kepala UPT memang sempat menjadi kendala. Namun ia menegaskan, dana BOS bagi sekolah ini akan secepatnya dicairkan.
Ia menambahkan, pihaknya telah menyetujui regulasi dari Inspektorat tentang pencairannya. Jadi ia mengimbau kepada para sekolah untuk tidak khawatir lagi.
“Saya sudah tanda tangan. Sudah tidak ada masalah. Tinggal menunggu itu, pasti cair dana BOSnya,” tegasnya. (nug-jun/rus)

Exit mobile version