Site icon Berita Kota Makassar

Uangnya Dipakai Beli Kalung dan Gelang Emas untuk Istri

MAKASSAR, BKM — Dua orang pria dijebloskan ke balik jeruji besi Mapolsek Tallo. Satu di antaranya dipenuhi tato di bagian dada, serta lengan kiri dan kanan. Mereka tertangkap dalam kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat).
Muhajir alias Makka nama lelaki yang punya rajah. Usianya 26 tahun. Satu lainnya adalah Ari Eko Nugroho. Berumur 25 tahun. Dalam catatan kepolisian, keduanya dilaporkan terkait dugaan pencurian berang elektronik yang terjadi pada hari Minggu (27/10) sekitar pukul 20.00 Wita.
Seorang perempuan, Nieky Budi Febriyanto menjadi korban. Dia lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tallo. Tim Opsnal yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Muhiddin kemudian menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo.
Proses penyelidikan berbuah hasil. Kuat dugaan polisi, pelakunya tak lain adalah orang yang dipekerjakan oleh korban. Apalagi saat petugas datang, keduanya tidak masuk bekerja.
Petugas lalu mencari rumah terduga pelaku. Tak lama kemudian alamatnya berhasil ditemukan. Hanya saja, warga Jalan Galangan Kapal itu tak berada di tempat.
Perburuan terus dilanjutkan. Hasilnya, keberadaan tersangka diketahui. Ia tengah berada di Kompleks Pelelangan Ikan Paotere.
Penyergapan pun dilakukan, Sabtu (2/11) dan berhasil diringkus.
Ari Eko langsung diinterogasi. Dia tak bisa berkelit ketika ditanya alasan dirinya tidak masuk kerja.
”Pengakuan selanjutnya muncul dari mulut Ari. Bersama Muhajir, Ari telah melakukan pencurian dua koli barang elektronik di tempat kerjanya,” jelas Ipda Muhiddin, kemarin.
Polisi lalu menggiring Ari Eko untuk pengembangan kasus. Dia diminta menunjukkan persembunyian rekannya yang berada di Jalan Galangan Kapal.
Muhajir pun berhasil diciduk. Ia tak bisa berkelit setelah melihat rekannya Eko dikawal polisi.
”Dari pemeriksaan, Muhajir mengakui perbuatannya. Hasil penjualan barang elektronik yang dicurinya telah dijual. Uangnya lalu dipakai membeli kalung dan gelang emas,” terang Ipda Muhiddin lagi.
Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Masing-masing satu unit CPU komputer merek hp, satu unit keyboard, satu tetikus, kabel data, serta dua unit laptop Asus warna emas ukuran 10 inci. Juga dua unit laptop Asus warna silver 14 inci, satu kalung emas, dan dua gelang emas yang dibeli dari hasil kejahatan. (ish/rus)

Exit mobile version