Site icon Berita Kota Makassar

Setahun Target Kumpulkan Rp 2 M

SIDRAP, BKM — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidrap menyerahkan Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) kepada Mustahik di Pelataran Masjid Agung, Pangkajene, Sidrap, Rabu (6/11).

Ketua Baznas Sidrap, H Akhyaruddin Hakim penyaluran zakat, infak dan shadaqah yang dihimpun oleh Baznas, dilakukan secara bersama-sama oleh Unsur Forkopimda Sidrap kepada peserta penerima. Aturan zakat itu diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011, PP Nomor 14 tahun 2014 dan Inpres Nomor 3 Tahun 2014.
“Namun lebih dari itu, aturan zakat merupakan kewajiban yang disebutkan dalam Al Quran dan Hadist,” ucapnya.
Dalam satu tahun kepengurusan Baznas Sidrap sejak Agustus 2018, pihaknya menargetkan penerimaan zakat sekitar Rp 2 M sampai akhir tahun 2019.
“Intinya, kami dari Baznas akan melakukan laporan keuangan rutin terkait zakat yang dikumpulkan,” katanya.
Menurutnya, pihaknya mengumpulkan zakat karena sebagian dari apa yang dimiliki saat ini adalah hak orang lain yang membutuhkan. Zakat yang dikumpulkan ini akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal inilah salah satu yang akan menjaga kebersamaan dan persatuan umat.
Asisten I Pemkab Sidrap, Amir A Wali mengatakan, Pemkab Sidrap sangat mengapresiasi pengurus Baznas yang dalam 1 tahun ini bisa mengumpulkan zakat hingga 2 M.
“Kita melihat bahwa saat ini masyarakat Sidrap sudah mulai sadar untuk menunaikan kewajiban berzakatnya. Namun demikian, kita tetap berharap agar kedepan semua masyarakat semakin sadar dan mau membantu Baznas ini,” jelasnya.
Disebutkannya, bahwa sesuai penjelasan dari Kepala Baznas, hasil zakat ini akan disalurkan kepada orang yang kurang mampu.
(ady/C)

Exit mobile version