Site icon Berita Kota Makassar

1,3 Kg Sabu Asal Medan Gagal Beredar di Makassar

MAKASSAR, BKM — Empat lelaki setengah baya berbaju tahanan warna oranye, tampak menundukkan kepala. Tiga di antaranya plontos dan bercelana pendek. Satu lainnya bercelana panjang dengan rambut tak dipotong. Semuanya dengan tangan terborgol.
Mereka adalah para tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu. Masing-masing berinisial AC (23), AR (19), AL (22), dan AV (20).
Polisi meringkusnya di tempat berbeda. Barang haram yang mereka kuasai tidak sedikit. Mencapai 1,3 kilogram. Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut dipasok dari Medan, Sumatera Utara.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo merilis pengungkapan kasus ini di mapolrestabes, Rabu (6/11). Wahyu yang didampingi Wakasatres Narkoba Kompol Indra Waspada, menyebut keempat tersangka disergap tim Ubur-ubur Satres Narkoba Polrestabes Makassar. Penangkapan berlangsung di dua tempat, setelah sebelumnya polisi turun melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima.
”Ada dua orang yang ditangkap pertama kali. Masing-masing AV dan AL. Mereka ini adalah kurir,” ungkap Kombes Wahyu.
Tim melakukan penyergapan saat keduanya sedang menunggu pelanggan di pinggir Jalan Kakatua, Kecamatan Mamajang pada hari Sabtu (2/11) pukul 16.00 Wita.
Dari penangkapan AV dan AL, polisi menyita barang bukti sabu seberat 80 gram. Selanjutnya tim menggiring keduanya untuk pengembangan kasus. Karena berdasarkan pengakuan mereka, sabu yang dikuasainya diperoleh dari dua orang berinisial AR dan AC.
Perburuan aparat berbuah hasil. AR dan AC dibekuk ketika berada di sebuah kos-kosan Jalan Kakatua II. Lokasi tersebut berada tak jauh dari penangkapan AL dan AV. Dari tangan AR dan AC disita sabu seberat 1,2 kg. AC diketahui sebagai bandar yang diduga masih memiliki jaringan lain di luar.
Perwira tiga bunga melati di pundaknya itu melanjutkan, AR dan AC lalu menjalani pemeriksaan. Dia mengaku bahwa barang haram itu dari seorang bandar di Kota Medan. Mereka memanfaatkan pengiriman barang melalui jasa titipan kilat.
“Barang yang dikuasai AC dan AR dikirim lewat jasa pengiriman kilat asal Medan. Kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini,” jelas Kombes Wahyu lagi.
Terkait yang terlibat dalam pengiriman barang, tambah Wahyu, masih didalami keterlibatan.
Selain satu dos paket berisi 17 saset besar sabu seberat 1,250 kg dan dua saset sabu seberat 80 gram, polisi juga menyita dua timbangan digital, dan satu bungkus tembakau sintetis.
Terhadap keempat tersangka, polisi telah melakukan tes urine. Hasilnya, mereka positif mengonsumsi narkoba. Penyidikan dan pengembangan kasus masih dilakukan guna mengungkap keterlibatan pelaku lainnya. (ish-jul/rus)

Exit mobile version