BULUKUMBA, BKM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Bulukumba berhasil meningkatkan PAD hasil pemasangan alat perekaman pajak elektronik atau m-POS di sejumlah tempat usaha.
Peningkatan pendapatan melalui resto dan cafe mencapai 100 persen sejak alat tersebut digunakan pada Juli 2019 lalu. Pemasangan alat perekaman pajak ini merupakan salah satu poin dari kegiatan rencana aksi pencegahan korupsi yang dilakukan bersama KPK RI.
Kabid Pendataan Pendaftaran dan Pengembangan Potensi Bapenda, Andi Ikhdar mengatakan, pemasangan m-POS memberikan solusi pada penarikan pajak resto dan cafe yang tersebar di Kabupaten Bulukumba.
Optimalisasi pajak melalui m-POS, tambahnya terbukti meningkatkan PAD secara signifikan. Andi Ikhdar mencontohkan rumah makan Melayu yang awalnya penetapan pajaknya hanya ditarik Rp 300 ribu perbulannya. Namun kini penarikan pajaknya bisa tembus Rp 1,9 juta.
“Pemasangan m-POS memberikan peningkatan yang cukup baik bahkan peningkatan mencapai dua kali lipat. Penggunaan sistem ini cukup baik dari sistem penetapan yang sebelumnya digunakan,” bebernya.
Perubahan sistem penerimaan pajak, memberikan efek positif. Sistem perekaman transaksi pada objek pajak dapat lebih real-time, serta diawasi langsung oleh Bapenda dan KPK pada tiap transaksinya. Dengan sistem itu, kebocoran pajak dapat diantisipasi.
“Sistem ini juga cukup baik karena selain adanya peningkatan, dengan sistem ini. Kebocoran pajak bisa lebih diantisipasi agar target peningkatan pendapatan bisa dicapai,” ungkapnya.
(rls)
PAD Meningkat Berkat m-POS
