Site icon Berita Kota Makassar

Desa Padang Keciprat Sertifikat Tanah

BULUKUMBA, BKM — Desa Padang Kabupaten Bulukumba keciprat sertifikat tanah sebanyak 350 bidang.
Kepala Kantor Petanahan/Badan Petanahan Negara (BPN) Kabupaten Bulukumba Andi Makmur MM, Senin (11/11) menjelaskan sertifikat tanah milik warga di Kantor Desa Padang Kecamatan Gantarang Bulukumba menjelaskan, faktor yang menyebabkan warga belum bersedia mensertifikatkan tanahnya diantaranya karena masih CS (milik bersama), dan sebagian ahli waris berdomisili di luar daerah sehingga belum bisa menghadirkan semuanya.
“Untuk mensertifikatkan tanah jika merupakan warisan maka semua ahli waris harus dihadirkan,” katanya.
Meski program sertifikat massal di Desa Padang dibilang sukses, tapi masih banyak tanah yang belum disertifikatkan. Sertifikat massal ditargetkan mencapai 1.300 sertifikat dan bisa dipenuhi. Jumlah sertifikat tahun 2019 sebanyak 6.050 bidang (PTSL) tersebar dibeberapa kecamatan Kabupaten Bulukumba.
“Untuk tahun depan kita ditargetkan 15.000 bidang,” tandasnya Dia menambahkan Selasa (12/11) hari inin akan menyerahkan kembali sertifikat tanah di Desa Taccorong sebanyak 150 bidang dan dilanjutkan Kamis (13/11) Kelurahan Benjala sebanyak 250 bidang. (min/C)

Exit mobile version