GOWA, BKM — Hari masih pagi, Senin (11/11). Jarum jam menunjuk pukul 07.00 Wita.
Suasana di Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa yang semula tenang, langsung gaduh. Peristiwa berdarah tengah berlangsung. Melibatkan dua orang yang masih punya hubungan keluarga.
H Saju (50), warga Desa Taring melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis parang. Seorang lelaki bernama Sampara (40) jadi sasaran. Sampara merupakan keponakan dari istri H Saju. Ia menetap di Lingkungan Batueja, Kelurahan Tonrorita.
Lokasi kejadian tepat berada di Perkampungan Sonra, Dusun Pangangpusang, Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Gowa. Di sebuah lokasi yang sebagiannya berbatu.
H Saju menghabisi nyawa ponakannya dengan cara sadis. Korban ditebas dengan parang di bagian batang leher, hingga kepala dan badannya terpisa. Bahkan kepala terpental sejauh kurang lebih 5 meter.
Camat Biringbulu Yamin Basri, membenarkan peristiwa tersebut. Saat dihubungi pukul 11.30 Wita, ia tengah menuju lokasi kejadian seusai menerima laporan dari aparaturnya.
“Iya betul, kejadian ada. Saya tengah menuju ke lokasi untuk mengeceknya,” ujar Yamin.
Terpisah, Kepala Lingkungan Batueja Muh Saleh yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya pukul 14.07 Wita, juga mengiyakan kejadian tersebut. ‘”Iye betul. Tapi kejadiannya bukan di Batueja, melainkan di Taring. Saya belum tahu pasti apa motifnya. Saya tahu ada kejadian setelah dilapori warga. Informasi yang saya dengar, pemicunya terkait sengketa tanah,” kata Muh Saleh.
Ia juga mengamini bila peristiwa pembunuhan itu melibatkan dua orang yang masih punya hubungan keluarga. ”Korban bersepupu dengan istri pelaku. Kalau Sampara warga Batu Eja. H Saju tinggal di
Desa Taring,” jelas Muh Saleh lagi.
Lurah Tonrorita Muh Syarif, mengungkap bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga. Syarif mengakui bahwa Samparaadalah warganya. Diduga kejadian tersebut terjadi akibat sengketa lahan di antara keduanya.
“Pelakunya H Saju, warga Taring yang merupakan paman korban. Itu menurut informasi yang saya dapat,” tambah Syarif.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, kemarin siang juga membenarkan informasi tersebut. Kata dia, tim kepolisian sementara di lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Terduga pelaku telah menyerahkan diri dan dievakuasi petugas polisi. Sementara menuju ke Polres Gowa,” ujar AKP Mangatas Tambunan.
Lokasi kejadian memang cukup jauh dari Sungguminasa, ibu kota Kabupaten Gowa. Desa Taring berada di perbatasan Kabupaten Jeneponto dan Gowa. Berjarak sekitar 100 km lebih dengan waktu tempuh 4 jam. Untuk sampai ke sana, terlebih dahulu harus melintasi wilayah Kabupaten Jeneponto.
Pukul 16.00 Wita, H Saju tiba di Mapolres Gowa. Ia langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Menurut AKP Mangatas, pelaku masih menunggu proses pemeriksaan sambil menunggu hasil olah TKP petugas di lokasi.
(sar/rus)
Paman Penggal Ponakan Gegara Sengketa Lahan
