TAKALAR, BKM — Proyek perintisan jalan poros Je’ne Limbua-Buakkang, Desa Cakura, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel) yang sedang berlangsung progres kegiatannya, terpaksa dihentikan.
Pasalnya, beberapa warga Desa Cakura yang mengaku sebagai pemilik lahan di lokasi perintisan jalan itu mendatangi pihak rekanan untuk menghentikan pembangunan jalan tersebut. Proyek tersebut mendapat kucuran anggaran Rp1,8 miliar.
”Kami menghentikan pembangunan jalan tersebut karena mereka mencaplok lahanku tanpa ada pemberitahuan sebelum,” kata Daeng Pasang, warga Desa Cakura, Rabu (13/11).
Hal senada juga diutarakan Daeng Nio, juga warga Desa Cakura. Dirinya bersama sejumlah keluarganya memprotes dan menghentikan kegiatan pembangunan perintisan jalan karena tidak adanya komunikasi dari pihak pekerja.
”Kami melarang keras melanjutkan perintisan jalan tersebut. Karena yang dilalui proyek itu masuk ke lokasi kami,” ucap Daeng Nio.
Terpisah, Kepala Desa Cakura Nurdiansyah, saat dikonfirmasi mengatakan, pekerjaan peningkatan jalan taman buru tersebut, pihaknya tidak tahu karena tidak dilibatkan pada perencanaannya
”Kami tidak tau ada pekerjaan perintisan jalan di wilayah kami. Nanti kami tahu setelah ada warga saya datang ke kantor dan keberatan karena tanah miliknya dijadikan peningkatan jalan,” ucap Nurdiansyah. (ira/mir/c)